Mengakhiri Rezim Penjilat: Urgensi Restorasi Meritokrasi di Tubuh Birokrasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mengakhiri Rezim Penjilat: Urgensi Restorasi Meritokrasi di Tubuh Birokrasi. [GRAFIS : Lintastungkal]

Mengakhiri Rezim Penjilat: Urgensi Restorasi Meritokrasi di Tubuh Birokrasi. [GRAFIS : Lintastungkal]

Dalam retorika tata kelola pemerintahan, meritokrasi sering kali diagungkan sebagai kitab suci. Ia menjanjikan sebuah sistem di mana kompetensi dan integritas adalah mata uang utama. Namun, realitas hari ini menunjukkan hal sebaliknya: naskah meritokrasi itu telah menjadi dokumen usang yang berdebu di laci birokrasi, digantikan oleh budaya politik setoran dan dominasi para penjilat.

Fenomena Kezaliman Struktural

Kita sedang menyaksikan apa yang bisa disebut sebagai “Kezaliman Struktural”. Dalam sistem ini, profesionalisme dipaksa mati di tangan kedekatan personal. Penentuan jabatan tidak lagi berbasis pada what you know (kapasitas), melainkan who you know (koneksi). Ketika loyalitas buta menjadi standar tertinggi, birokrasi hanya akan diisi oleh barisan “muka manis” yang bekerja demi menyenangkan atasan, bukan melayani publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampaknya fatal. Narasi “bukan orang kita” menjadi hukum tidak tertulis yang meminggirkan individu jujur dan berilmu. Akibatnya, kebijakan publik lahir dari data yang bias demi legitimasi kekuasaan, bukan solusi atas masalah rakyat.

Jabatan sebagai Komoditas Transaksional

Lebih ironis lagi, jabatan kini dipandang sebagai komoditas. Praktik “mahar” atau politik setoran untuk menduduki posisi strategis telah menciptakan siklus korupsi yang sistemik. Pejabat yang “membeli” kursi secara otomatis akan fokus pada pengembalian modal (return on investment) daripada pengabdian.

Dalam ekosistem transaksional seperti ini, regulasi sering kali dimanipulasi. Hukum tidak lagi menjadi panglima keadilan, melainkan alat legitimasi untuk memuluskan kepentingan pemberi setoran dan oligarki. Tanpa adanya Audit Keadilan yang independen, aturan hanya akan menjadi karpet merah bagi perampasan hak-hak rakyat secara halus.

Strategi Korektif: Jalan Kembali ke Amanah

Membiarkan praktik ini terus berlanjut adalah bentuk pengabaian terhadap kehancuran peradaban. Bangsa ini membutuhkan Strategi Korektif Nasional yang radikal melalui tiga pilar utama:

  1. Restorasi Meritokrasi: Mengembalikan standar kompetensi sebagai harga mati. Proses seleksi jabatan harus transparan dan bebas dari intervensi politik.
  2. Pemutusan Rantai Transaksional: Praktik setoran harus dikategorikan sebagai pengkhianatan tertinggi terhadap negara dengan sanksi yang memiskinkan.
  3. Keberanian Moral Intelektual: Ulama dan akademisi harus kembali ke khitahnya sebagai penjaga nurani bangsa, bukan menjadi pemberi stempel legitimasi atas kebijakan yang menindas.

“Sebuah bangsa tidak akan hancur karena kekurangan orang pintar, tapi ia akan hancur karena banyaknya orang pintar yang memilih menjadi penjilat demi kenyamanan pribadi.”

Penutup

Keadilan bagi rakyat akan tetap menjadi angan-angan selama penjilat masih diberi panggung dan setoran tetap menjadi tiket jabatan. Sudah saatnya kita merobek “naskah usang” kepura-puraan ini. Kita butuh pemimpin dan aparatur yang berani tegak di atas nilai amanah, bukan mereka yang membungkuk demi mengamankan posisi. Jika tidak, kita hanya tinggal menunggu waktu sampai birokrasi ini runtuh oleh beban ketidakadilannya sendiri.

“Selama penjilat masih diberi panggung dan setoran masih menjadi tiket jabatan, selama itu pula keadilan bagi rakyat hanyalah angan-angan.”

Mari diskusikan! Apakah kita akan terus diam melihat sistem ini membusuk?****

Penulis : Si Burung Pipit

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Teluk Nilau: Antara Seremonial Bantuan dan Urgensi Pembenahan Infrastruktur yang Terabaikan
Mangrove Pangkal Babu; Janji Pusat dan Harapan Daerah, Akankah Segera Terealisasi?
Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Hati-Hati Nitip Anak: Belajar dari Kasus di Daycare Little Aresha Jogja dan Banda Aceh
Sudah Hibahkan Lahan 2 Hektar, Kapan Proyek Lanal Tanjab Barat Terwujud?
Editorial: Soal Ketahanan Pangan, Kenapa yang Ditanam Jagung Bukan Padi?
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
Skandal Gratifikasi Jual Beli Jabatan Masih Jadi Jalan Tol Kepala Daerah Menuju KPK
Berita ini 45 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:39 WIB

Pasca Kebakaran Teluk Nilau: Antara Seremonial Bantuan dan Urgensi Pembenahan Infrastruktur yang Terabaikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:26 WIB

Mangrove Pangkal Babu; Janji Pusat dan Harapan Daerah, Akankah Segera Terealisasi?

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Kamis, 30 April 2026 - 00:28 WIB

Hati-Hati Nitip Anak: Belajar dari Kasus di Daycare Little Aresha Jogja dan Banda Aceh

Sabtu, 25 April 2026 - 00:16 WIB

Sudah Hibahkan Lahan 2 Hektar, Kapan Proyek Lanal Tanjab Barat Terwujud?

Berita Terbaru