Merasa Aman, ‘Nyabu’ Dekat Mako Polres, Tiga Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Barang Bukti Yang Diamankan Polres Tanjab Barat

FOTO : Barang Bukti Yang Diamankan Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (20/11/20) lalu sekitar Pukul 23.30 WIB.

Tetapi yang mengejutkan mereka menikmati barang terlarang tersebut lokasinya tidak jauh dari Mako Polres Tanjab Barat.

Ketiga pelaku yakni IW (33), AL (43), JA (37) warga Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita amankan di wilayah RT 12, di Jalan Bangkinang, Kelurahan Tungkal III, masih kawasan sekitar Mapolres, saat menggunakan Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

BACA JUGA :  Satkamling BTN Permata Hijau Gagalkan Pencurian Pagar Besi

Guntur mengatakan, hal yang mengejutkan bukan dari kuantitas Narkotika yang digunakan pelaku. Tetapi, ketiga pelaku  menggunakan Narkotika tidak jauh dari Mako Polres Tanjab Barat tempat yang seharusnya ditakuti, justru dianggap aman bagi pelaku menggunakan Narkotika.

“Ini artinya pengguna atau kurir Narkoba semakin berani, ini akan menjadi evaluasi bagi kita,” katanya.

AKBP Guntur Saputro menegaskan pihaknya terus intens melakukan penangkapan terhadap warga ataupun kelompok tertentu yang masih menyalahgunakan Narkotika di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Perdana, Muslim Fotocopy Hadirkan mesin cetak Warna Cocok untuk Dokumen penting

Dalam pennangkapan ininpetugas mendapati barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu seberat 4,70 gram bruto berikut alat hisap dan barang bukti lainnya.

“Barang Bukti diduga sabu tersebut, sudah dipilah pilah sejumlah 6 paket oleh pelaku,” beber Guntur.

Ketiganya sudah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Puluhan Pelamar PPPK di Tanjab Barat Dinyatakan Gugur, Ini Masalahnya

Guntur juga menyebutkan, melihat dari keberaniaan tersangka menggunakan Narkotika tidak jauh dari Mako Polres Tanjab Barat, masyarakat perlu juga mewaspadai tempat aman lainnya yang harusnya steril, bisa dijadikan sebagai tempat menyalahgunakan Narkotika.

“Kalau melihat ada yang janggal, masyarakat jangan sungkan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pinta Guntur.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru