Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi. FOTO : Hms

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi. FOTO : Hms

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Minggu (20/11/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi menyebutkan dua pelaku diamankan di Jalan Orang Kayo Pinggai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Dua pelaku yaitu KAP (25) dan DS (25) warga kota Jambi,” ujarnya, Senin (21/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat, dari pelaku KAP diamankan 1 paket kecil shabu, 1 buah kotak rokok LA ICE, 1 bekas asoy hitam, 1 lembar lakban hitam, 1 unit hp android samsung warna hitam motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF.

“Sedangkan dari pelaku DS kita amankan barang bukti 1 paket kecil shabu, 2 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah kotak merah, 1 unit hp android merk vivo,” lanjutnya.

Keduanya ditangkap di kawasan Jl. Orang Kayo pinggai Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

“Kita lakukan penyelidikan dan pada saat di TKP kita mencurigai salah satu orang laki-laki yang sedang menggendarain sepeda motor Scoppy No pol BH 6411 AF bernama KAP.

“Kita mencurigai laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu paket barang bukti berupa sabu,” sambungnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan introgasi KAP mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang DS.

“Kita lakukan penangkapan serta penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket barang bukti jenis sabu,” ujar Kasat.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru