Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi. FOTO : Hms

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi. FOTO : Hms

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Minggu (20/11/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi menyebutkan dua pelaku diamankan di Jalan Orang Kayo Pinggai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Dua pelaku yaitu KAP (25) dan DS (25) warga kota Jambi,” ujarnya, Senin (21/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat, dari pelaku KAP diamankan 1 paket kecil shabu, 1 buah kotak rokok LA ICE, 1 bekas asoy hitam, 1 lembar lakban hitam, 1 unit hp android samsung warna hitam motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF.

“Sedangkan dari pelaku DS kita amankan barang bukti 1 paket kecil shabu, 2 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah kotak merah, 1 unit hp android merk vivo,” lanjutnya.

Keduanya ditangkap di kawasan Jl. Orang Kayo pinggai Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

“Kita lakukan penyelidikan dan pada saat di TKP kita mencurigai salah satu orang laki-laki yang sedang menggendarain sepeda motor Scoppy No pol BH 6411 AF bernama KAP.

“Kita mencurigai laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu paket barang bukti berupa sabu,” sambungnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan introgasi KAP mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang DS.

“Kita lakukan penangkapan serta penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket barang bukti jenis sabu,” ujar Kasat.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru