Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi. FOTO : Hms

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi. FOTO : Hms

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Minggu (20/11/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi menyebutkan dua pelaku diamankan di Jalan Orang Kayo Pinggai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Dua pelaku yaitu KAP (25) dan DS (25) warga kota Jambi,” ujarnya, Senin (21/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat, dari pelaku KAP diamankan 1 paket kecil shabu, 1 buah kotak rokok LA ICE, 1 bekas asoy hitam, 1 lembar lakban hitam, 1 unit hp android samsung warna hitam motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF.

“Sedangkan dari pelaku DS kita amankan barang bukti 1 paket kecil shabu, 2 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah kotak merah, 1 unit hp android merk vivo,” lanjutnya.

Keduanya ditangkap di kawasan Jl. Orang Kayo pinggai Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

“Kita lakukan penyelidikan dan pada saat di TKP kita mencurigai salah satu orang laki-laki yang sedang menggendarain sepeda motor Scoppy No pol BH 6411 AF bernama KAP.

“Kita mencurigai laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu paket barang bukti berupa sabu,” sambungnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan introgasi KAP mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang DS.

“Kita lakukan penangkapan serta penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket barang bukti jenis sabu,” ujar Kasat.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB