MK Kebajiran Pengajuan Gugatan PHP Pilkada, Dua Diantaranya dari Jambi

- Editor

Kamis, 24 Desember 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kotak Suara

FOTO : Kotak Suara

KUALA TUNGKALMahkamah Konstitusi (MK) saat ini kebanjiran pengajuan pemohonan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Serentak 2020. Permohonan diajukan baik secara daring maupun luring.

Per Rabu (23/12/20) malam Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 135 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020.

Rinciannya PHP untuk pemilihan gubernur sebanyak 7, pemilihan bupati sebanyak 114, sementara wali kota 14.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan PHPKada ini tercatat melonjak dibandingkan dengan posisi Jumat (18/12/2020) pagi yang hanya sebanyak 21 permohonan.

Jumlah permohonan PHPKada tahun 2020 juga naik signifikan dibandingkan permohonan yang timbul pada pilkada 2017 dan pilkada 2020 yang masing-masing sebanyak 60 dan 72 PHPKada.

MK mencatat salah satu permohonan sengketa diajukan oleh pasangan Calin Wali Kota dan Wakil Wali Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino.

BACA JUGA :  Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Pengajuan gugatan terdapaftar pada Jumat (18/12/20) dengan materi Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh Nomor 320/PL.02.6-Kpt/1572/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020.

Kemudian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H. Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Gugatan CE-Ratu di website MK terpantau Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan CE-Ratu selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.

Dalam catatan lintastungkal.com, CE-Ratu diusung oleh Golkar dan PDI-P.

Dia melawan Bupati Meragin Al Haris berpasangan Abdullah Sani Mantan Wakil Wali Kota Jambi yang diusung oleh PAN, PKS dan PKB dalam Pilgub Jambi.

BACA JUGA :  Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Namun demikian, rekapitulasi suara KPU Provinsi Jambi menetapkan perolehan suara Al Haris-Abdullah Sani tertinggi dengan 596.621 suara. Sementara Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) hanya meraih 585.203 suara atau terpaut 11.418 suara sah.

Untuk diketahui bahwa sengketa atau perselisihan pilkada lazim diajukan oleh pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi pilkada.

Berdasarkan Pasal 157 ayat (3) UU Pilkada, pihak yang berwenang dalam menyelesaikan perkara perselisihan penetapan perolehan suara tahap akhir hasil pilkada memang MK. Hal serupa berlaku untuk pemilihan presiden.

Pihak yang kalah biasanya akan mendalilkan sejumlah temuan kecurangan selama pelaksanaan pilkada ke MK.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Berita Terbaru