PERISTIWA – Seorang ayah berinisial AS (30) tega membunuhanak kandungnya sendiri berinisial N bocah berusia tiga tahun dengan menggorok leher korban yang sedang tertidur lelap.
Peristiawa pembunuhan itu terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada, Selasa (18/6/24), sekitar pukul 03.00 WIB.
Selanjutnya AS ditangkap pihak kepolisian Polresta Serang Kota, Selasa (18/6/24) sekitar pukul 09.00 WIB atau sekitar 5 jam setelah membunuh anaknya. Ia diringkus di sekitar delapan kilometer dari rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengky Kurniawan mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan setelah sebelumnya melarikan diri. Menurut Hengky, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan intens terhadap pelaku, termasuk pemeriksaan kejiwaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Hengky pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri karena menganut ilmu kebatinan.
“Hasil pemeriksaan sementara pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat penziarahan dan mendapatkan amalan untuk mengubah ekonomi jadi lebih baik,” kata Hengky dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, pelaku sering melakukan aktivitas ziarah ke situs-situs yang ada di Banten.
Kata Hengky, pelaku pengangguran tersebut secara sadar membunuh anaknya dengan cara menggorok leher menggunakan golok atau senjata tajam.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anakan dengan ancaman pidana 15 tahun dengan denda 3 miliar ditambah dengan ancaman sepertiga hukuman karena pelaku ayahnya sendiri.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita : okezone