Motif Ayah Gorok Leher Anak Kandung, Polisi : Pelaku Dalami Ilmu Kebatinan Terinspirasi agar Cepat Kaya

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega membunuh anak kandung NL (3) pada Selasa (18/6/2024) di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. [FOTO : Tribunnews.com]

Polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega membunuh anak kandung NL (3) pada Selasa (18/6/2024) di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. [FOTO : Tribunnews.com]

PERISTIWA – Seorang ayah berinisial AS (30) tega membunuhanak kandungnya sendiri berinisial N bocah berusia tiga tahun dengan menggorok leher korban yang sedang tertidur lelap.

Peristiawa pembunuhan itu terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada, Selasa (18/6/24), sekitar pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya AS ditangkap pihak kepolisian Polresta Serang Kota, Selasa (18/6/24) sekitar pukul 09.00 WIB atau sekitar 5 jam setelah membunuh anaknya. Ia diringkus di sekitar delapan kilometer dari rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengky Kurniawan mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan setelah sebelumnya melarikan diri. Menurut Hengky, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan intens terhadap pelaku, termasuk pemeriksaan kejiwaan.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Hengky pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri karena menganut ilmu kebatinan.

BACA JUGA :  Hendak Keluar Dari Pulau Pandan Seorang Pria Diciduk Polisi Setelah Dites Urine Positif Narkoba

“Hasil pemeriksaan sementara pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat penziarahan dan mendapatkan amalan untuk mengubah ekonomi jadi lebih baik,” kata Hengky dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, pelaku sering melakukan aktivitas ziarah ke situs-situs yang ada di Banten.

Kata Hengky, pelaku pengangguran tersebut secara sadar membunuh anaknya dengan cara menggorok leher menggunakan golok atau senjata tajam.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Gelar Parade Batik 10.000 ASN Serentak Seluruh Kabupaten/Kota, Bakal Dicatat Rekor Muri

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anakan dengan ancaman pidana 15 tahun dengan denda 3 miliar ditambah dengan ancaman sepertiga hukuman karena pelaku ayahnya sendiri.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: okezone

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 313 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru