Motif Batik KORPRI Terbaru Resmi Dipergunakan Per Tanggal 27 Januari 2022

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 23:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Motif Batik KORPRI Terbaru bagi ASN dan PPPK. GRAFIS : Ist

Motif Batik KORPRI Terbaru bagi ASN dan PPPK. GRAFIS : Ist

JAMBI –  Pemerintah merilis seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Tak hanya PNS saja, aparatur sipil negara (ASN) lain yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK juga mendapat seragam batik edisi baru ini.

Selanjutnya, Dewan Pengurus Korpri Nasional telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Batik Korpri pada tanggal 27 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Edaran tersebut ditanda tangani oleh Ketua Umum, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH. MH dan Sekretaris Jenderal Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 025/3293/SJ yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“PPPK adalah ASN, sehingga boleh menggunakan Seragam KORPRI,” tulis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dikutip dari akun Instagram @wibisanabima, Sabtu (18/6/2022).

SE Nomor 025/3293/SJ juga turut memperlihatkan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan dari seragam batik KORPRI terbaru bagi PNS dan PPPK.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Pertamina Patra Niaga Raih Impact Commitment Awards di Ajang Investortrust CSR Awards 2026
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Tanjab Barat Percepat Penurunan Stunting
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Kades se-Kecamatan Bram Itam Teken MoU dengan Kejari Tanjab Barat
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Berita ini 1,856 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Impact Commitment Awards di Ajang Investortrust CSR Awards 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Berita Terbaru