JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mempertanyakan siapa target dari sertifikasi ini dan apa manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang disertifikasi yang sempat diucapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Kalau sertifikasi ini untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), bolehlah. Tapi, kalau untuk yang lain, seperti penceramah dari ormas atau freelance, apa jangkauannya? Itu tidak ada hubungan kerja dengan Kemenag,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (02/06/21).
Prof. Dadang mempertanyakan manfaat lebih lanjut yang bisa diterima penceramah yang memiliki sertifikat wawasan kebangsaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika sertifikasi ini bisa menjamin gaji para penceramah, ia pun mempersilakan Kementerian Agama (Kemenag) melanjutkan agenda ini.
Dadang pun menyebut selama ini para penceramah di luar lingkungan PNS atau Kemenag bekerja secara mandiri tanpa campur tangan dari pemerintah.
“Kalau sertifikasi ini untuk penceramah yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) atau penyuluh resmi di bawah pemerintah, silakan sertifikasi. Itu hak pemerintah,” katanya.
Terkait sertifikasi wawasan kebangsaan ini, ia juga mewanti-wanti jangan sampai pertanyaan yang dikeluarkan menimbulkan polemik seperti yang terjadi di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Menag juga menyebut akan menggandeng ormas Islam, seperti PBNU dan Muhammadiyah, dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya