MUI Soal Fatwa Ganja Untuk Medis

- Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja. Foto: REUTERS/Chris Wattie

Ilustrasi Ganja. Foto: REUTERS/Chris Wattie

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan merespons permintaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terkait fatwa soal ganja untuk medis.

Amirsyah Tambunan menegaskan penggunaan ganja dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari prinsip ketetapan syariah atau Maqashid Asy-Syariah.

“Prinsip itu seperti Hifzhun-Nafs yakni memelihara diri atau jiwa manusia agar terhindar dari bahaya. Apabila disalahgunakan, hukum daun ganja menjadi terlarang, misalnya kalau daun ganja dilinting, lalu dibakar dan diisap seperti rokok, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan yang dilarang,” kata Amirsyah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amirsyah menjelaskan terdapat beberapa kaidah dalam Islam yang menjadi landasan utama guna mencapai kemaslahatan kehidupan.

Pertama, kaidah Laa dhoror walaa dhiror atau tidak boleh menimbulkan atau menyebabkan bahaya bagi diri sendiri, dan tidak boleh pula membahayakan orang lain. Sementara kaidah kedua yakni Adh-dhororu yuzal atau bahaya itu harus dihilangkan.

Dia menilai sepatutnya ahli kesehatan dan ahli hukum Islam melihat apakah ganja memiliki kandungan untuk kesehatan. Ia mencontohkan penggunaan morfin dalam kedokteran diperbolehkan. Morfin biasa dilakukan dalam tindakan operasi agar pasien tidak merasa sakit.

“Tetapi kalau untuk mabuk-mabukan, maka hukumnya menjadi haram. Dalam hal ini termasuk kategori penyalahgunaan narkotika, dan hukumnya jelas haram,” kata dia.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru