Mulai Juli 2021, Susun SKP PNS Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 29 April 2021 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Hidayat, Analis Kepegawaian Madya BKN. FOTO : Instagram BKN

Samsul Hidayat, Analis Kepegawaian Madya BKN. FOTO : Instagram BKN

JAKARTA – Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS tahun 2021 akan mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

BKN menegaskan penyusunan berdasarkan PemenPAN-RB tersebut sudah harus diterapkan pada 1 Juli 2021.

Samsul Hidayat, Analis Kepegawaian Madya BKN mengatakan penyusunan SKP dilakukan dengan dua model yaitu dasar/inisasi atau pengembangan hingga 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambul membeberkan, untuk SKP Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) model inisiasi, diawali dengan penyusunan rencana SKP, reviu SKP, dan penetapan SKP. Kemudian, untuk SKP JPT model pengembangan, dilakukan dengan menambahkan perspektif penerima layanan, stakeholder, proses bisnis, dan anggaran.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembuatan matrik peran hasil sebagai proses cascading vertikal (JPT ke Jabatan Administrasi (JA)/Jabatan Fungsional (JF) dan cascading horisontal (pembagian tugas di antara JA/JF).

Selanjutnya, dari matrik peran hasil dijadikan dasar penyusunan SKP jabatan administrasi dan jabatan fungsional dengan model inisiasi antara lain rencana SKP JA/JF; meverifikasi keterkaitan dengan angka kredit khusus JF; reviu SKP JA/JF; dan penetapan SKP bagi JA/JF.

“Untuk model pengembangan, ditambah kategori penilaian pada target yaitu kurang (jauh di bawah target) dan cukup (sedikit di bawah target),” sebut Samsul dikutip dari laman resmi BKN, Kamis (29/04/21).

BKN sendiri telah menggelar Bintek terkait penerapan sistem informasi e-kinerja terintegrasi pada 27-29 April 2021 menjelang penerapan SKP berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Dalam beleid tersebut dijelaskan sistem manajemen kinerja PNS bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/unit kerja/atasan langsung ke dalam sasaran kinerja individu yang akan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja.

Merujuk pada pasal 6, disebutkan bahwa penyusunan rencana SKP dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Untuk menyelaraskan kinerja tingkat jabatan pimpinan tinggi ke jabatan di bawahnya serta pembagian tugasnya dilakukan dengan matrik peran hasil.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Milad Pertama, TS Billiard Gelar Turnamen 9 Ball Bergengsi Berhadiah Rp50,8 Juta
Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dimulai, 7 Klub Berebut Tiket Nasional di Swarnabhumi
Blok DEF Juara III Turnamen Voli Antar Blok di Perumahan Permata Hijau
TVRI Siap Sambut Piala Dunia 2026 dengan Kick Off Serentak di Seluruh Indonesia
Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026 Sukses, Wabup Katamso Apresiasi Talenta Muda
KEAGUNGAN YANG TERNODA: Saat Gubernur Al Haris Terjang Keributan Demi Selamatkan Final Gubernur Cup 2026
Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Atlet Muda di Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026
Gubernur Cup; Berjuang Hingga Titik Darah Terakhir, Tanjab Barat Harus Rela Finis di Peringkat Keempat
Berita ini 2,451 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Rayakan Milad Pertama, TS Billiard Gelar Turnamen 9 Ball Bergengsi Berhadiah Rp50,8 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dimulai, 7 Klub Berebut Tiket Nasional di Swarnabhumi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:14 WIB

Blok DEF Juara III Turnamen Voli Antar Blok di Perumahan Permata Hijau

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:16 WIB

TVRI Siap Sambut Piala Dunia 2026 dengan Kick Off Serentak di Seluruh Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:09 WIB

Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026 Sukses, Wabup Katamso Apresiasi Talenta Muda

Berita Terbaru