MUARO JAMBI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan kebijakan bagi murid SD dan SMP yang belum divaksin untuk mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
Kebijaka tersebut guna menghindari murid dari paparan Omicron varian baru COVID-19.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, Senin (21/2/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini dinas telah mengeluarkan kebijakan kepada para pelajar tingkat SD dan SMP yang belum tervaksin untuk mengikuti pembelajaran secara daring guna menghindari siswa dari virus COVID-19 varian Omicron,” ungkap Firdaus.
Firdaus mengatakan saat ini capaian vaksinasi anak di Kabupaten Muaro Jambi sudah mencapai 50 persen, dan ditargetkan bisa tercapai 100 persen pada bulan Maret mendatang.
Firdasu menjelaskan meski belum divaksin siswa tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti pembelajaran, namun menjelang siswa tersebut bisa di vaksin mereka tetap belajar secara daring dari rumah.(Val)