BATANG ASAM – Satu bus mengangkut penumpang diputar balikan oleh petugas di Posyan III Tanjab Barat Perbatasan Jambi-Riau di Jl. Lintas Timur KM 158 Desa Sungai Badar Kec. Batang Asam Wilkum Polres Tanjab Barat, Kamis (06/05/21).
Peristiwa ini disaksikan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat, Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto saat meninjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di Desa Sungai Badar tersebut.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, mengatakan Bus berpenumpang 8 orang tersebut tanpa dilengkapi dokumen SIKM dan Rapid Antigen dari Pekanbaru menuju Jambi dan Palembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menyebut, sebelum diperiksa, Bus CV. Sriwijaya Lestari No Pol BG 7314 AI membawa pemudik nekat melintas di Posyan III Desa Sungai Badar Kec. Batang Asam dari arah Pekanbaru menuju ke Jambi.
Kemudian dilakukan pengejaran dan dilakukan putar balik kearah Posyan III oleh Personil Piket Posyan III kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Karena tidak dapat menunjukan dokumen persyaratan perjalanan, baik 8 penumpang dan 3 awak bua, maka kendaraan Bus bersama dengan penumpangnya diputar balikan kearah Pekanbaru,” kata Kapolres.
Pada kesempatan ini Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengucapan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik.
“Laksanakan tugas dengan Ikhlas agar dapat bernilai Ibadah. Selalu jaga kesehatan dan tingkatkan Ibadah,” kata Bupati.
Bupati juga menyayangkan masih ada moda yang nekat beroperasi tanpa kelengkapan dikumen mudik yang dipersyaratkan.
“Lokasi perbatasan ini pintu masuk yang sangat vital karena jalurnya mudah di lalui. Buktinya hari ini kita mendapatkan satu bus yang membawa penumpang tanpa kelengkapan dokumen. Terpaksa kita putar balikan. Semoga kejadian ini bisa kita jadikan acuan untuk proses penyekatan selanjutnya,” ujar Bupati.(*)