New Normal, SMA dan SMK di Jambi Wajib Pasan Spanduk Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Guna memenuhi hak peserta didik, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera membuka proses KBM secara normal kembali seiring dengan pelaksanaan New Normal untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat mulai 6 Juni mendatang.

Namun terkait itu, dalam rangka persiapan New Normal seluruh SMA dan SMK sederajat diwajibkan memasang Spanduk/Banner Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di depan sekolah maupun tempat-tempat umum di lingkungan sekolah.

Demikian itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugas Tugaa Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat (29/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johansyah mengatakan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi Nomor 1312/SE/DISDIK-2.1/V/2020, tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan jadwal pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah dengan menggunakan sistem daring/luring dan persiapan new normal pada satuan pendidikan.

“Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.

Selaij itu, lanjut dua, sekolah agar menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah.

Menyediakan washtafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan ditempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan.

Kemudian menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodik, menyediakan masker cadangan untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan.

“Selanjutnya optimalisasi fungsi UKS beserta perlengkapannya, mengatur jarak bangku di dalam kelas dan ruang makan bagi sekolah berasrama dengan jarak minimal satu meter antara siswa serta meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama,” ungkap Johansyah.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan
Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Awali Semester dengan Semangat Baru, MAN IC Jambi Tekankan Disiplin dan Prestasi
HGN & HUT PGRI ke-80, Bupati Anwar Sadat : Peran Guru Membangun Generasi Cerdas
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
18 Mahasiswa IAI An-Nadwah Laksanakan Kukerta di Desa Betara Kanan
Siapkan Siswa Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2025, MAN Insan Cendekia Jambi Gelar Gladi Bersih TKA Secara Online
Berita ini 868 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:27 WIB

Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:52 WIB

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17 WIB

Awali Semester dengan Semangat Baru, MAN IC Jambi Tekankan Disiplin dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 21:02 WIB

HGN & HUT PGRI ke-80, Bupati Anwar Sadat : Peran Guru Membangun Generasi Cerdas

Berita Terbaru