Ongkos Kapal Penyeberangan Roro Naik, Ini Tarif Barunya

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Sembilang saat merapat ke Dermaga Pelabuhan Roro dan hanya dibatasi Ban Bekas menghindari benturan antara Kapal dan Dolphin, Jum'at (26/8/22). FOTO : Bas/LT

KMP Sembilang saat merapat ke Dermaga Pelabuhan Roro dan hanya dibatasi Ban Bekas menghindari benturan antara Kapal dan Dolphin, Jum'at (26/8/22). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Bagi pengguna jasa penyebarangan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal mulai 1 Oktober 2022, berlaku penyesuaian tarif baru di Lintasan Kuala Tungkal – Telaga Punggur dan Lintasan Dabo – Kuala Tungkal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Syamsul Juhari, S.Sos menyampaikan, penyesuaian tarif ini berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022, tentang perubahan atas keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022, tentang Tarif penyelenggaraan Angkutan penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Serta menindaklanjuti hasil rapat Sosialisasi terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022 pada tanggal 29 September 2022 yang dilaksanakan secara virtual.

“Tarif ini mengalami kenaikan dan menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),” kata Kadishub.

Berikut penyesuaian tarif baru lintasan Dabo – Kuala Tungkal dan lintasan Kuala Tungkal – Telaga Punggur (Batam) per 1 Oktober 2022.

Tarif baru di Lintasan Dabo – Kuala Tungkal mulai 1 Oktober 2022

Jenis muatan penumpang

Dewasa : Rp. 57.500
Bayi : Rp 5.900

Jenis muatan kendaraan

Golongan I : Rp 89.000
Golongan II : Rp 152.000
Golongan III : Rp 309.000

Golongan IV
Kendaraan Penumpang : Rp 1.074.600
Kendaraan Barang : Rp 970.500

Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp 2.079.800
Kendaraan Barang : Rp 1.704.800

Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp 3.525.200
Kendaraan Barang : Rp 2.822.500

Golongan VII : Rp 3.557.200
Golongan VIII : Rp 5.310.100
Golongan IX : Rp 7.950.200

BACA JUGA :  Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala

Tarif baru mulai di lintasan Kuala Tungkal – Telaga Punggur mulai 1 Oktober 2022

Jenis muatan penumpang

Dewasa : Rp 170.200
Bayi : Rp 17.600

Jenis muatan kendaraan

Golongan I : Rp 221.900
Golongan II : Rp 406.700
Golongan III : Rp 812.800

Golongan IV
Kendaraan Penumpang : Rp 2.753.600
Kendaraan Barang : Rp 2.512.400

Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp 5.127.300
Kendaraan Barang : Rp 4.316.900

Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp 8.548.500
Kendaraan Barang : Rp 7.087.300

Golongan VII : Rp 8.893.700
Golongan VIII : Rp 12.873.200
Golongan IX : Rp 18.752.900

(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Rumah Kito Resrot Hotel Hadirkan Paket Honeymoon Room & Romantic Dinner
Rumah Kito Resort Hotel Jambi Sekarang Lagi Bertabur Diskon
Ratusan Warga Pulau Jawa Ber KTP Jambi Nikmati Mudik Gratis
Jadwal Keberangkatan Roro Telaga Punggur Batam ke Kuala Tungkal, Dabok dan Karimun
KMP Citra Nusantara Uji Sandar di Pelabuhan Roro untuk Izin Trayek Batam-Kuala Tungkal
Tiket Angkutan Umum Kuala Tungkal – Jambi Naik Rp15 Ribu
Imbas BBM, Tiket Speedboat di Tanjabbar Naik Hingga Rp100 Ribu Per Penumpang
Penumpang KMP Sembilang Gunakan Medsos dengan Bijak
Berita ini 838 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:59 WIB

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Minggu, 17 September 2023 - 01:38 WIB

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron

Sabtu, 9 September 2023 - 12:49 WIB

Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun

Selasa, 5 September 2023 - 19:42 WIB

Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Minggu, 3 September 2023 - 19:31 WIB

Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan

Sabtu, 2 September 2023 - 14:19 WIB

Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 00:33 WIB

Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:25 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Rekomendasi

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB