KUALA TUNGKAL – Hari kedua Operasi Patuh Siginjai 2020, Satlantas Polres Tanjab Barat lebih mengedepankan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi para pengendara roda dua dan roda empat, Jum’at (24/07/20).
Pengendara yang kedapatan tak pakai masker disanksi petugas membuat surat pernyataan tulis tangan yang salah satu poinnya berjanji tak mengulangi kembali.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH mengungkapkan mereka yang diberikan sanksi membuat penyataan karena tidak memakai masker saat berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka, kemudian kita minta untuk membuat surat pernyataan dengan tulis tangan sendiri, agar tidak mengulangi pelanggaran dikemudian hari,” ungkap IPTU Eko, Jumat siang.
Eko mengatakan razia yang digelar hari kedua ini pihaknya lebih mengutamakan upaya Preventif dan Preemptif, yakni menegakan pendisiplinan protokol kesehatan tanpa sanksi tilang bagi para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Pendisiplinan ini lanjut IPTU Eko sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Tanjab Barat.
“Kita mengajak semua masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan menjadikan sebuah kebiasaan di Adaptasi Kebiasan Baru ini,” ujarnya.
Namun kata dia, hari ini kita juga memberikan penegakan hukum berupa sanksi tilang kepada 4 pengendara yang tidak memakai helm, tidak ada SIM kemudian menggunakan knalpot blong atau racing.(*)