MUARO JAMBI – Serapan anggaran merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah, sebab tingkat penyerapan anggaran menggambarkan sejauh mana program kerja yang telah dicanangkan dapat terealisasi.
Di Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa serapan anggaran untuk triwulan I 2024 telah mencapai 13%, yang sedikit di bawah target yang direncanakan, dengan deviasi sekitar 2%.
Walaupun belum mencapai target ideal, capaian ini patut diapresiasi sebagai langkah awal yang positif dalam perjalanan panjang untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka serapan sebesar 13% ini memang mencerminkan adanya tantangan yang dihadapi Pemkab Muaro Jambi, namun di sisi lain juga memberikan sinyal bahwa proses implementasi program telah berjalan dan siap untuk dioptimalkan.
Masih tersedianya waktu bagi Pemkab untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pada triwulan berikutnya memberi ruang bagi penyesuaian dan perbaikan dalam tata kelola anggaran.
Ini merupakan momentum yang baik bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap anggaran yang terserap berdampak nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.
Pengamat ternama yang Juga, Akademisi Bidang Kajian Publik Politik dan Pemerintahan UIN STS Jambi, Dr Dedek Kusnadi, S.Sos.M.Si.MM.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya