Pelaku Bullying Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat menyampaikan 5 Program Quick Win 2023 di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23). FOTO : Humas

Personel Polres Tanjab Barat menyampaikan 5 Program Quick Win 2023 di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL Satuan Samapta Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan Program 5 Giat 6 Indikator 5 Program Quick Win TW III 2023.

Kegiatan yang mengusung Tema “Peran serta Polri dalam menanggulangi Bullying (Penindasan) dampak Bullying terhadap Psikologi, Sosial dan aspek Sanksi Hukum” ini dilaksanakan di MAN 2 Kuala Tungkal, Rabu (23/8/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Gubril menyampaikan kepada para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal agar tidak membully Siswa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bullying ini sangat berbahaya yang dapat berdampak korban Bullying terkucilkan dan terganggu psikologi nya,” jelas Kasat.

Kasat menegaskan, Pelaku Bullying dapat di kenakan sanksi Pidana dan korban berhak mendapat perlindungan hukum.

Turut hadir dalam giat, Kepala MAN 2 Kuala Tungkal Restu, Personel Polres lainnya dan para Siswa Siswi MAN 2 Kuala Tungkal.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garansi Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Minta Dukungan Pusat saat Sambut Menkes di RSUD KH Daud Arif
Tata Kelola BUMN dan BUMD: “Antara Ambisi Pendapatan dan Kewajiban Pelayanan Publik
Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Berita ini 294 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:02 WIB

Garansi Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Minta Dukungan Pusat saat Sambut Menkes di RSUD KH Daud Arif

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

Tata Kelola BUMN dan BUMD: “Antara Ambisi Pendapatan dan Kewajiban Pelayanan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Berita Terbaru