MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musro Jambi berhasil menangkap 3 teduga pelaku pembobol conter HP di kawasan Kasang Pudak, Kumpen, Muaro Jambi.
Penangkapan terhadap ketiganya dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. Sirait, SH, MH pada Minggu (29/11/21).
“Penagkapan berdsar Laporan Polisi Nomor : LP/B-32/XI/2021 Tgl 29 November 2021,” jelas Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Dedi Subandi melalui Kanit Reskrim IPDA H. Sirait dikonfirmas, Kamis (16/12/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit memyebut kasus 363 tersebut terjadi di RT. 06 Desa Kasang Pudak Kec. Kumpeh ulu Kab. Muaro Jambi.
Pelaku diamankan yakni HC (31) berprofesi buruh warga Lorong Kenanga III RT. 04 Kel. Telanaipura Kec. Telanaipura Kota Jambi.
RD (26) warga Kel. Simpang III Sipin Kec. Kota baru Kota Jambi. Kemudian AS (35) warga RT. 05 Desa Pudak Kec. Jambi Timur.
Ketiga pelaku mengambil 1 HP samsung J7 pro warna gold, Kartu voucher XL 6, 10 GB, Kartu Voucher Smartfren, Kartu Voucher Telkomsel, Kartu Voucher Tri3, Kartu Voucher Indosat, Kartu Voucher Axis.
“Akibat ulah ketiag pelaku, korban memgalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” kata IPDA H. Sirait. [lanjut halaman 2]
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya