Pelaku Penggelapan Puluhan Sepeda Motor Ditembak Polisi, Modusnya Ngaku TNI

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ikram Puat (27) Saat Diamankan di Polsek Jambi Selatan. FOTO : Dhea

Pelaku Ikram Puat (27) Saat Diamankan di Polsek Jambi Selatan. FOTO : Dhea

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi terpaksa menembak Ikram Puat (27), terduga pelaku penggelapan puluhan sepeda motor yang telah diamankan beberapa waktu lalu karena mencoba melawan saat akan diamankan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa pelaku mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.

BACA JUGA :  Ambil Berkah di Bulan Ramadhan, PT Bintang Selamanya Bagikan 1000 Takjil

“Jadi pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook,” kata AKP Suhendry, Jumat (29/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI kemudian meminjam sepeda motor dan handphone korban kemudian kabur.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pencurian Aki Mobil PDAM Kota Jambi di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penyelidikan,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi namun pelaku melawan saat akan ditangkap hingga terpaksa ditembak oleh petugas.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muaro Jambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tanjab Timur

Kini, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru