Pelarian DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal Berakhir Ditangan Polisi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS Pria DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal Saat Diamankan Polisi Polres Tanjab Barat. [FOTO : Serambijambi/Net]

AS Pria DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal Saat Diamankan Polisi Polres Tanjab Barat. [FOTO : Serambijambi/Net]

KUALA TUNGKAL – Pelarian DPO pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) berakhir di tangan Polis. Pria berinisial AS tak menyangka jika polisi masih terus memantau pergerakannya.

Kabur selama 2 bulan, membuat pria 24 tahun warga jalan Papadaan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir itu lengah.

AS diringkus Polisi saat sedang santai di rumahnya pada Minggu sore (28/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjadi DPO atas kasus curanmor di 17 TKP di wilayah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat pada Mei 2024 lalu. Peran AS dalam kasus ini sebagai pedadah.

Kronologis Penangkapan

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK mengungkapkan kronoligis penangkapan AS.

Menurut AKP Frans penangkapan AS merupakan pengembangan dari 2 pelaku SN (31) dan MAI (28) yang telah diamankan terlebih dahulu pada Mei 2024 lalu.

“Dari situlah, kita mengantongi identitas pelaku lainnya yaitu AS ini. Kita sudah pantau selama beberapa bulan ini,” kata AKP Frans, Minggu (28/7/24).

Sementara untuk pelaku SN dan MAI saat tengah menjalani proses hukuman di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Selama beberapa bulan AS memang bersembunyi dari pengejaran Polisi. Namun Polisi tak lengah.

“Pelaku kita amankan dirumahnya tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sedang santai di rumahnya,” terangnya.

AS terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Berita ini 368 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru