Pemeriksaan Terhadap EO Acara ‘The Class Of 21 Great Party Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Berlanjut

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Membubarkan acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Sabtu (10/4/21) malam

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Membubarkan acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Sabtu (10/4/21) malam

KUALA TUNGKAL – Kasus pembubaran paksa pesta “The Class Of 21 Great Party” yang digelar Siswa/i SMA Negeri 1 Tanjab Barat oleh polisi Sabtu (10/04/21) berbuntut panjang.

Selain mengelandang dan memeriksa sejulah siswa dan panitia ke Mapolres Tanjab Barat.

Polisi kini melanjutkan pemeriksaan terhadap EO Tungkal Projet selaku penyedian hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu.

“Ya pemeriksaan terhadap EO terus berlanjut,” terangnya dikonfirmasi, Minggu (11/04/21).

Guntur menegaskan pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari kasus dububarkan pihak tadi malam. Selain tak berizin acara tersebut melanggar prokes.

“Seharusnya EO kan tau kondisi saat ini Pandemi Covid-19 dan mendekati Bulan Puasa mana lagi acara digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati sangat tidak etis,” kata Guntur.

Kapolres menyebutkan acara digelar oleh siswa-siswi tersebut juga tidak mendapat izin oleh pihak sekolah.

Diberitakan sebelumnya acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat untuk perpisahan di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat itu dibubarkan polisi pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB. Pembubaran dipimping langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Acara tersebut dibubarkan lantaran melanggar prokes bak acara dugem di diskotik.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 2,253 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru