Pemeriksaan Terhadap EO Acara ‘The Class Of 21 Great Party Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Berlanjut

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Membubarkan acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Sabtu (10/4/21) malam

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Membubarkan acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Sabtu (10/4/21) malam

KUALA TUNGKAL – Kasus pembubaran paksa pesta “The Class Of 21 Great Party” yang digelar Siswa/i SMA Negeri 1 Tanjab Barat oleh polisi Sabtu (10/04/21) berbuntut panjang.

Selain mengelandang dan memeriksa sejulah siswa dan panitia ke Mapolres Tanjab Barat.

Polisi kini melanjutkan pemeriksaan terhadap EO Tungkal Projet selaku penyedian hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu.

“Ya pemeriksaan terhadap EO terus berlanjut,” terangnya dikonfirmasi, Minggu (11/04/21).

Guntur menegaskan pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari kasus dububarkan pihak tadi malam. Selain tak berizin acara tersebut melanggar prokes.

“Seharusnya EO kan tau kondisi saat ini Pandemi Covid-19 dan mendekati Bulan Puasa mana lagi acara digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati sangat tidak etis,” kata Guntur.

Kapolres menyebutkan acara digelar oleh siswa-siswi tersebut juga tidak mendapat izin oleh pihak sekolah.

Diberitakan sebelumnya acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat untuk perpisahan di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat itu dibubarkan polisi pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB. Pembubaran dipimping langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH. Acara tersebut dibubarkan lantaran melanggar prokes bak acara dugem di diskotik.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 2,266 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB