Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR dan Antigen, Ini Rinciannya

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PCR: Foto : katadata.co.id

Ilustrasi PCR: Foto : katadata.co.id

Tarif baru berlaku 17 Agustus 2021

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif PCR di Tanah Air berlaku mulai hari ini.

“(Berlaku) mulai hari ini (tarif PCR yang baru,” ujar Nadia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan mengenai batasan tarif PCR diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:

  • Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000.
  • Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000

Perlu diketahui, batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun sebelum dilakukan penyesuaian tarif tes PCR yang terbaru ini, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900.000.(*)

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul : Harga Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Turun, Ini Rinciannya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil
Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal
Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran
Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo
26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:44 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:44 WIB

BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:41 WIB

Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:29 WIB

Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:12 WIB

Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:54 WIB

Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:41 WIB

26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia

Berita Terbaru