KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Tanjab Barat H. Awar Sadat dan pihak BPJS di Ruang Pertemuan Bupati, Kamis (16/12/21).
Bupati H. Anwar Sadat, mengatakan penandatangan nota kesepakatan tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional ini merupakan komitmen dan landasan dalam sinergisitas program jaminan kesehatan nasional di Lampung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Bupati H. Anwar Sadat mengikuti Rapat forum komunikasi para pemangku kepentingan utama. Dalam Rapat Forum Komunikasi tersebut dibahas beberapa hal yaitu Pendaftaran KP Desa sesuai Permendagri 119 tahun 2019, Pendaftaran Pegawai Honorer Pemda, Pemadanan Data DTKS dan Kekurangan Pembayaran IW Pemda 2020.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan, Sekretaris Daerah, Asisten, kepala cabang BPJS kesehatan Prov. Jambi, Kepala BPJS Kuala Tungkal, Kepala Bapedda, Kepala Disnaker, Kadis Dukcapil, Kepala Dinas Sosial dan Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)