KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya meliburkan sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP selama 14c hari kedepan.
Kebijakan itu dilakukan setelah Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Virus Desease Covid-19 di wilayah Tanjab Baratr pada Kamis 19 Maret 2020.
Dalam surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/245/Dikbud 3.2/2020 tanggal 19 Maret 2020 disebutkan pelaksanaan pembelajaran dimulai Sabtu 21 Maret hinggal 4 April 2020 tidak dilaksanakan di kelas/sekolah, tetapi dirumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru diperintahkan agar memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah
Untuk siswa SD dan SMP kegiatan pembelajaran dapat melalui pembelajaran dalam jaringan/daring melalui laman Rumah Belajar yang dapat diakses melalui belajar.kemendikbud.go.id
Peserta didik selama itu tidak diperkenankan berpergian ketempat umum dan berintraski dengan banyak orang
Selanjutnya orang tua diminta tidak membawa anaknya keluar daerah atau pulang kampong.
Sementara untuk pengawas, penilik, kepala sekolah dan guru/tenaga kependidikakn tidak libur, tetap masuk kerja seperti biasa.(*)