KUALA TUNGKAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan sejumlah rumah sakit rujukan guna menangani pasien yang terjangkit virus corona. Rumah sakit tersebut tersebar di sejumlah kabupaten kota se Provinsi Jambi.
Berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES.4.2/2020, ditetapkan 5 (lima) rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan), yakni:
- Rumah Sakit H. Abdul Manap Kota Jambi
- Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Rumah Sakit Hanafie, Kabupaten Bungo
- Rumah Sakit Hamba, Kabupaten Batanghari
- Rumah Sakit H. A. Thalib Kabupaten Kerinci
Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat dr. Hj. Andi Pada, M.Kes usai rapat bersama Sekda dan Anggota DPRD Provinsi Jambi di ruang Rapat Bupati Tanjab Barat ditunjuknya RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal dalam penangan PDP Covid-19 karena staus RSUD KH Daud Arif sudah Paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita,Pemerintah Kabupaten Tanjab barat sudah action terhadap perkembangan virus corona ini, kita juga sudah menyiapkan berbagai tempat seperti Puskeamas Kuala Tungkal II termasuk mempersiapkan tenaga medis kami sudah siapkan, namun, kesiapan peralatan medis untuk penanganan virus ini kita masih belum lengkap 100%,” ungkap Andi Pada.
Untuk itu lanjut Andi, pihaknya berharap kepada Perintah Provinsi untuk memberikan bantuan berupa peralatan medis yang diperuntukan kepentingan penangan covid-19 ini, jangan cuma menunjuk saja.
“Kita selaku pihak kabupaten yang dipercaya untuk penaganan kasus virus corona ini sangat siap untuk menjalankan perintah SK tersebut yang tujuanya untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Andi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tak panik menghadapi penyebaran virus corona.(*)