Penahanan Enam Tersangka Kasus Suap DPRD Jambi Diperpanjang KPK

- Redaksi

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Kompas.com

FOTO : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Kompas.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan enam tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi.

“Penyidik KPK melaksanakan penahanan lanjutan untuk para tersangka berdasarkan penetapan Ketua PN Jambi yang kedua selama 30 hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari nasional.kompas.com, Selasa (29/09/20).

Enam tersangka yang penahanannya diperpanjang itu adalah mantan Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston dan dua Wakil Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, eks pimpinan Fraksi PKB Tadjudin Hasan; eks pimpinan Fraksi PPP Parlagutan Nasution dan eks pimpinan Fraksi Restorasi Nurani Cekman.

Perpanjangan penahanan Cornelis, Syahbandar dan Chumaidi berlaku mulai tanggal 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang.

Sementara, perpanjangan penahanan Parlagutan dan Tadjudin berlaku sejak 28 September 2020 hingga 27 Oktober 2020.

Sedangkan perpanjangan penahanan Cekman berlaku mulai 3 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru