Pendaftar PPPK Teknsi di Tanjabbar Capai 523, Sementara Ratusan Formasi Guru Kosong

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

KUALA TUNGKAL – Masa pendaftaran seleksi penerimaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berakhir, Rabu, 11 Oktober 2023.

Berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, jumlah pelamar  yang sudah masuk pada sistim SSCASN mencapai 2.626  orang.

Sekretaris BKPSD Tanjab Barat Ridwah, Kamis (12/11/23) mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar keseluruhan pendaftaran PPPK 2023 per tanggal 11 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirincikan 2.626 pelamar yang sudah mendaftarkan diri untuk formasi guru sebanyak 1.156 orang, pelamar tenaga kesehatan  947 orang dan  pelamar tenaga teknis  sebanyak 523 orang.

Setelah tahapan pendaftaran ditutup pada Rabu (11/10/23) dinihari tadi, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pelamar.

Dikethui, Kuota Perekrutan ASN PPPK di Tanjab Barat tahun 2023 diberikan Menpan RB sebanyak 2.193 formasi, terdiri atas 1.635 guru, 38 tenaga teknis dan 523 tenaga kesehatan.

Melihat data jumlah pelamar dari masing-masing formasi, terlihat jelas pelamar formasi tenaga Tekknis membeludak, dari 38 tersedia pemalar mencapai 523 orang.

Disusul formasi Kesehatan dimana dari 523 formasi tersedia terisi 947 pelamar.

Namun disayangkan pada formasi Guru dari 1.635 lowongan tersedia hanya terisi 1.156 pelamar, artinya ada sebanyak 479 kosong atau terbuang.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat
Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM
Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat
Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu
Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat
Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024
Berita ini 1,207 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Senin, 22 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hari Terakhir Pemberkasan, Ratusan Calon PPPK Serbu BKPSDM Tanjab Barat

Senin, 15 Januari 2024 - 12:20 WIB

Ribuan PPPK di Tanjab Barat Mulai Antrian Pemberkasan Fisik di BKPSDM

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:49 WIB

Peserta PPPK dan Mahasiswa Unjuk Rasa, Sejumlah Pejabat di Madina Diperiksa Poldasu

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:46 WIB

Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:22 WIB

Yang Lulus PPPK 2023 Jangan Lupa, Wajib Lakukan Pengisian DRH NI PPPK Sebelum 14 Januari 2024

Berita Terbaru

Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat Hj. Siti Rahmah Suhin, SH

Info CPNS-PPPK

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB