Pendaftar PPPK Teknsi di Tanjabbar Capai 523, Sementara Ratusan Formasi Guru Kosong

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

FOTO : Peserta CPNS Tanjab Barat Saat Menyaksikan Layar Monitor Pelaksanaan SKD di BW Luxury Hotel Kita Jambi, Kamis (20/02/20)

KUALA TUNGKAL – Masa pendaftaran seleksi penerimaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berakhir, Rabu, 11 Oktober 2023.

Berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, jumlah pelamar  yang sudah masuk pada sistim SSCASN mencapai 2.626  orang.

Sekretaris BKPSD Tanjab Barat Ridwah, Kamis (12/11/23) mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar keseluruhan pendaftaran PPPK 2023 per tanggal 11 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB.

Dirincikan 2.626 pelamar yang sudah mendaftarkan diri untuk formasi guru sebanyak 1.156 orang, pelamar tenaga kesehatan  947 orang dan  pelamar tenaga teknis  sebanyak 523 orang.

Setelah tahapan pendaftaran ditutup pada Rabu (11/10/23) dinihari tadi, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pelamar.

Dikethui, Kuota Perekrutan ASN PPPK di Tanjab Barat tahun 2023 diberikan Menpan RB sebanyak 2.193 formasi, terdiri atas 1.635 guru, 38 tenaga teknis dan 523 tenaga kesehatan.

BACA JUGA :  Pesan Bupati Anwar Sadat Kepada Peserta Diklat Kompetensi SDM APIP Tanjab Barat

Melihat data jumlah pelamar dari masing-masing formasi, terlihat jelas pelamar formasi tenaga Tekknis membeludak, dari 38 tersedia pemalar mencapai 523 orang.

Disusul formasi Kesehatan dimana dari 523 formasi tersedia terisi 947 pelamar.

Namun disayangkan pada formasi Guru dari 1.635 lowongan tersedia hanya terisi 1.156 pelamar, artinya ada sebanyak 479 kosong atau terbuang.*

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Jangan Salah Mengerti Soal Penambahan Nilai Kompetensi atau Afirmasi PPPK 2023, Ini Penjelasannya!
Kata Sekda Soal Pengumuman Hasil Tes CAT PPPK Tanjab Barat
Pengumuman Hasil CAT Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Cara Download dan Cetak Sertifikat Nilai Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023
2.444 Calon PPPK 2023 Pemkab Tanjab Barat Ikuti Tes Seleksi Kompetensi di Jambi
Jadwal Lengkap Ujian CAT PPPK Tanjab Barat, Waktu, Tempat, Sesi dan Ketentuannya
Jadwal Seleksi CAT PPPK Tanjab Barat Diumumkan Hari Ini
Kapan Seleksi Kompetensi PPPK Tanjab Barat, Ini Kata BKPSDM
Berita ini 1,163 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:58 WIB

Soal Polemik Format Debat Cawapres, Hasyim : Itu Belum Tuntas Dibahas

Minggu, 3 Desember 2023 - 11:56 WIB

SMSI Jambi Terima Kunjungan PetroChina dan Bahas Kerjasama

Minggu, 3 Desember 2023 - 01:32 WIB

Dikritik Banyak Pihak Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU Ngaku Itu Masih Rencana

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:42 WIB

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:33 WIB

Debat Cawapres Ditiadakan, Roy Suryo ; Apa Saya Bilang!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:21 WIB

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Merangkap LSM atau Sebaliknya

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:37 WIB

HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi : Ditpolairud Harus Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Perairan

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:24 WIB

Disparpora Berkolaborasi dengan PPBI Tanjabar Laksanakan Pameran Nasional dan Kontes Bonsai 2023

Berita Terbaru

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar dan Tengah Melakukan Brifing dan Doa Bersama. FOTO : HMS SAR JAMBI

Kota Jambi

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar

Selasa, 5 Des 2023 - 19:59 WIB