Pendemi, Pelayanan Hingga Penerbitan Paspor di Imigrasi Kelas II TPI Berubah Drastis

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum Memasuki Kantor Imigrasi Reporter lintastungkal.com Diarahkan Untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Senin (22/11/21). FOTO : Bas

Sebelum Memasuki Kantor Imigrasi Reporter lintastungkal.com Diarahkan Untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Senin (22/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Baat, Provinsi Jambi mengalami perubahan drastis. Tidak hanya perubahan dalam pelayanan, penerbitan Paspor juga mengalami penurunan signifikan.

Pantauan lintastungkal.com saat datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Senin (22/11/2021), sebelum memasuki Kantor Imigrasi terlebih dahulu diwajibkan untuk mencuci Tangan, kemudian melakukan pengecekan suhu Tubuh.

Tidak hanya itu, oleh Duta Layanan yang menyambut kedatangan Masyarakat, bagi Warga yang berurusan di Kantor Imigrasi diarahkan ke Ruang tunggu dan diatas Meja sudah tersedia Hand Sanitizer kemudian oleh Duta layanan turut menyuguhkan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan perubahan dalam pelayanan tersebut, Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal yang baru bisa dikonfirmasi lintastungkal.com mengatakan, selama Pandemi Covid-19 belum berakhir, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tetap konsisten menerapkan protokoler kesehatan dalam melayani Masyarakat.

BACA JUGA :  Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

“Kita tetap konsisten menerapkan Protokoler Kesehatan dalam melayani Masyarakat. Dimulai saat akan memasuki kantor diwajibkan untuk mencuci tangan dan cek suhu tubuh serta mewajibkan siapapun saat memasuki kantor harus memakai masker,” ungkap Rianto kepada lintastungkal.com sembari meminta maaf baru bisa melayani wawancara via Telpon karena mengikuti Rakor di Kota Jambi, Rabu (24/11/2021).

Tidak hanya pelayanan yang konsisten megedepankan Prokes, kata Rianto selama Pandemi Covid-19, untuk penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal mengalami penurunan Signifikan.

“Paling dalam 1 (Satu) hari hanya ada 1 (satu) Warga yang mengurus Paspor. Mungkin karena saat ini masih pandemi, kemudian tempat yang dituju masih ketat dalam mengawasi Warga Negara lain yang datang sehingga Warga menunda untuk mengurus Paspor,” sebuntnya.

BACA JUGA :  Polisi Buru Pelaku Perkosaan Pengunjung Wisata Bukit Batu Suban

Hal lainya sehubungan dengan kewajiban sudah di Vaksinasi dalam persyaratan pembuatan Paspor, kepada lintastungkal.com Rianto menyampaikan, dalam persyaratan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tidak dipersyaratkan leharusan adanya bukti Vaksinasi.

“Kalau bukti sudah di vaksinasi tidak diperssyaratkan selain persyaratan KTP, KK, Akte kelahiran atau Surat Nikah atau Ijazah,” jelasnya.

Disoal bagaimana pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi selama Pandemi?, Rianto mengatakan, selama Pandemi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga tetap melakukan pengawasan orang asing baik TKA maupun Non TKA secara berkala.

BACA JUGA :  Pasien Suspek Meninggal di Tanjab Barat Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

“Kegiatan pengawasan orang asing ini dilakukan dengan pendataan secara rutin,” sebutnya.

Kendati saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Rianto menghimbau bagi Warga yang akan membuat Paspor agar memberikan keterangan data diri yang benar dan tujuan dari pembuatan Paspor itu sendiri.

“Dan sangat penting untuk menjadi perhatian Masyarakat, kita menghimbau agar Masyarakat menolak jika ada yang menawarkan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural,” sebutnya.

Sayang nya saat lintastungkal.com mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, tidak ada Warga yang datang untuk mengurus pembuatan Paspor. Sehingga tidak bisa dimintai tanggapan terkait pelayanan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal di masa Pandemi Covid-19.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 432 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru