Penetapan Paslon Bupati Terpilih, KPU Tunggu Surat Resmi dari MK

- Redaksi

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokumentasi KPU Tanjab Barat Saat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 2020, Kamis (17/12/20)

FOTO : Dokumentasi KPU Tanjab Barat Saat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 2020, Kamis (17/12/20)

KUALA TUNGKALKPU Tanjab Barat telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilbup Tanjab Barat tahun 2020.

Namun untuk menetapkan pasangan calon terpilih atau peraih suara terbanyak, KPU Tanjan Barat baru dapat melaksanakannya pasca diterimanya surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Tanjab Barat, M. Ilyas dikinfirmasi, Minggu (27/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan regulasi yang ada, kada dia MK bakal melayangkan surat resmi ke KPU perihal ada tidaknya gugatan dari pasangan calon tertentu.

Ilyas menjelaskan, hingga harinini pihaknya belum memperoleh informasi apapun tentang ada tidaknya gugatan perselisihan hasil Pilkada Tanjab Barat ke MK.

“Jadi kita KPU memilih menunggu kepastian dari MK tentang hal tersebut,” ungkapnya.

Jika tak ada gugatan untuk Pilkada Tanjab Barat, KPU Tanjab Barat bakal segera menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada tahun 2020.

“Aturannya dalam PKPU 5/2020 itu paling tidak lima hari setelah surat dari MK itu diterima, KPU harus menggelar penetapan pasangan calon terpilih,” begitu kata Ilyas.

Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah menggelar pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 2020 pada Kamis 17 Desember 2020.

Dalam pleno tersebut KPU Tanjab Barat menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.

Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Quick Count Internal : UAS-Katamso Unggul Sementara dari Cici-Muklis dan Hairan Amin
Nyoblos di TPS 06, Wakil Ketua DPRD Ucok Mora himbau masyarakat tidak Golput
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Jumat, 29 November 2024 - 22:28 WIB

Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK

Kamis, 28 November 2024 - 23:32 WIB

Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB