Pengantar Sabu Ala Empek-Empek ke Lapas Kuala Tungkal Pernah Satu Sel

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat kini tengaah mendalami kasus penyeludupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal yang terungkap Selasa (27/10/20) kemarin.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita terus dalami pihak terkait penyeludupan sabu seberat 30 gram kemarin,” katanya di Mapolres Rabu (28/10/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menyebutkan jika pelaku pengantar sabu dikemas dalam 3 empek-empek dan napi yang diduga menjadi pengendali di dalam lapas itu pernah dalam satu lapas.

“Pelaku ini residivis tahun 2018 di vonis 6 bulan kasus ITE, pernah satu sel dengan napi penerima sabu di empek-empek,” ungkapnya.

Namun dalam kasus ini, pelaku hanya sebagai pengirim.

“Dalam kasus kali ini dia hanya ngantar diupah Rp 150 ribu. Nah, yang pelaku satunya masih kita kejar,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka melakukan aksinya untuk menyelundupkan sabu itu baru kali ini. Tersangka mengaku tidak mengetahui jika makanan itu berisi sabu.

“Pengakuannya begitau, tapi tetap kita dalami. Tersangka ngaku barang itu untuk napi bernama Eksis” tandasnya.(edt)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB