Pengantar Sabu Ala Empek-Empek ke Lapas Kuala Tungkal Pernah Satu Sel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat kini tengaah mendalami kasus penyeludupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal yang terungkap Selasa (27/10/20) kemarin.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita terus dalami pihak terkait penyeludupan sabu seberat 30 gram kemarin,” katanya di Mapolres Rabu (28/10/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menyebutkan jika pelaku pengantar sabu dikemas dalam 3 empek-empek dan napi yang diduga menjadi pengendali di dalam lapas itu pernah dalam satu lapas.

“Pelaku ini residivis tahun 2018 di vonis 6 bulan kasus ITE, pernah satu sel dengan napi penerima sabu di empek-empek,” ungkapnya.

Namun dalam kasus ini, pelaku hanya sebagai pengirim.

“Dalam kasus kali ini dia hanya ngantar diupah Rp 150 ribu. Nah, yang pelaku satunya masih kita kejar,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka melakukan aksinya untuk menyelundupkan sabu itu baru kali ini. Tersangka mengaku tidak mengetahui jika makanan itu berisi sabu.

“Pengakuannya begitau, tapi tetap kita dalami. Tersangka ngaku barang itu untuk napi bernama Eksis” tandasnya.(edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal
Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur
Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!
Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”
Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Viral Temuan Telur Busuk dan Roti Nyaris Kedaluwarsa di Program MBG, LSM JPK Desak Sanksi Tegas
Buntut Viral Menu MBG Nyaris Kedaluwarsa, Dinas KUKM Perindag Tanjab Barat Sidak Toko Inti Roti
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:52 WIB

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:44 WIB

Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WIB

Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan

Berita Terbaru