Pengedar Narkoba Bersenpi Dibekuk Tim Polda Jambi

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul alias Do’ok (24)  warga Desa Rantau Gedang di rumahnya.

Ia diamankan polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan memiliki ditemukan senjata api (senpi) rakitan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kembangkan dari tersangka Melati dan dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini,” kata Kombes Dewa, Minggu (14/03/21).

Dewa menyebutkan dari tangan pelaku Khoirul ini diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya.

“Tidak hanya itu pelaku juga memiliki senpi yang diduga miliknya,” jelasnya.

Kombes Dewa membeberkan selain mengamankan senpi, polisi juga mengamankan enam butir peluru yang siap digunakan.

“Senpinya rakitan, nanti kita koordinasikan dengan Sat Brimob”, ungkapnya.

Dewa menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka.

“Termasuk apakah dia punya jaringan ini kita akan kita dalami lagi,” tandasnya. (HM)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 757 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru