Pengerjaan Akatara, PT JGC Gandeng Disnaker Tanjabbar Bentuk FKK untuk Rekrutmen Tenaga Lokal

- Redaksi

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi tentang Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Kecamatan. FOTO : Ist

Kegiatan sosialisasi tentang Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Kecamatan. FOTO : Ist

BRAM ITAM – Jadestone Energy (Lemang) PTE.Ltd menunjuk PT JGC Indonesia untuk melakukan pengerjaan Proyek pembangunan fasilitas pemrosesan Gas atau Proyek Akatara, dan Jalur Pipa di Wilayah Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pengerjaan Proyek Akatara yang diperkirakan memakan waktu 23 Bulan, saat ini sudah berlangsung lebih kurang 4 (Empat) Bulan.

Sehubungan dengan pengerjaan proyek akatara, PT JGC menggandeng Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuat perjanjian kerjasama yang gunanya, untuk mengatur proses rekrutmen tenaga kerja lokal agar lebih adil dan merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Bussiness Adminstratif PT JGC Khoirul Anwar Sulistyono melalui Humas PT JGC, Agus Dodi Sugiartoto di Proyek Akatara menyampaikan, Disnaker Tanjung Jabung Barat dan PT JGC Indonesia, sepakat membentuk Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Kecamatan.

“Karena lokasi berada di Dua wilayah, maka FKK dibentuk di Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Betara,” kata Agus Dodi Sugiartoto, Minggu (13/11/22).

Dijelaskan oleh Agus Dodi Sugiartoto, tugas dan fungsi dari FKK ini adalah merekrut tenaga kerja lokal secara adil dan merata. Sehingga rekrutmen tenaga kerja tidak merugikan Warga lokal.

“Seringkali Warga yang tinggal di sekitar proyek malah hanya jadi penonton. Sementara para pekerja malah datang dari Luar Jambi. Hal inilah yang dicegah oleh PT JGC dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Berita ini 883 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Berita Terbaru