Penggunaan Sepeda Listrik Bukan di Jalan Raya

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIR – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak dari sebagian Warga Masyarakat merogoh kocek pribadi hanya untuk mendapatkan Sepeda Listrik.

Namun, mereka diduga tidak tahu bahwasanya penggunaan sepeda listrik ini sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, Sepeda Listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Turunkan APK Pakai Crane

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH, menyebutkan sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu bukan di Jalan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah tertentu tersebut dimana saja yakni Area tempat wisata, pemukiman atau perumahan, wilayah perkantoran, car free day (CFD) dan area diluar Jalan,” bebernya.

BACA JUGA :  Guru dan Kepsek di Tanjab Barat Berinovasi di Tengah Pandemi

AKP Iwan Wahyudi menambahkan, melihat banyaknya penggunaan sepeda listrik di dalam Kota Kuala Tungkal, tidak hanya penggunaan bukan pada tempatnya, tetapi juga digunakan oleh Anak dibawah umur di Jalan Raya, Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan yang ada.

BACA JUGA :  Urgent, PT LPPPI dan PT WKS Timbun Jalan di Desa Teluk Pengkah

“Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya sangat berbahaya apalagi digunakan Anak di bawah umur yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Kasatlantas Polres Tanjab Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru