Penggunaan Sepeda Listrik Bukan di Jalan Raya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIR – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak dari sebagian Warga Masyarakat merogoh kocek pribadi hanya untuk mendapatkan Sepeda Listrik.

Namun, mereka diduga tidak tahu bahwasanya penggunaan sepeda listrik ini sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, Sepeda Listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH, menyebutkan sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu bukan di Jalan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah tertentu tersebut dimana saja yakni Area tempat wisata, pemukiman atau perumahan, wilayah perkantoran, car free day (CFD) dan area diluar Jalan,” bebernya.

AKP Iwan Wahyudi menambahkan, melihat banyaknya penggunaan sepeda listrik di dalam Kota Kuala Tungkal, tidak hanya penggunaan bukan pada tempatnya, tetapi juga digunakan oleh Anak dibawah umur di Jalan Raya, Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan yang ada.

“Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya sangat berbahaya apalagi digunakan Anak di bawah umur yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Kasatlantas Polres Tanjab Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 526 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB