Penggunaan Sepeda Listrik Bukan di Jalan Raya

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIR – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak dari sebagian Warga Masyarakat merogoh kocek pribadi hanya untuk mendapatkan Sepeda Listrik.

Namun, mereka diduga tidak tahu bahwasanya penggunaan sepeda listrik ini sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, Sepeda Listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH, menyebutkan sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu bukan di Jalan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah tertentu tersebut dimana saja yakni Area tempat wisata, pemukiman atau perumahan, wilayah perkantoran, car free day (CFD) dan area diluar Jalan,” bebernya.

AKP Iwan Wahyudi menambahkan, melihat banyaknya penggunaan sepeda listrik di dalam Kota Kuala Tungkal, tidak hanya penggunaan bukan pada tempatnya, tetapi juga digunakan oleh Anak dibawah umur di Jalan Raya, Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan yang ada.

“Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya sangat berbahaya apalagi digunakan Anak di bawah umur yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Kasatlantas Polres Tanjab Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi. FOTO : HMS

Bisnis

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 10:55 WIB