YTUBE
Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M Marhaban Ya Ramadhan, Ini 20 Link Twibbon Ramadan 2023 Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Terkait Alat Berat di Badan Jalan Dua Jalur, Begini Kata Bupati Tanjab Barat Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:03 WIB

Penggunaan Sepeda Listrik Bukan di Jalan Raya

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

Pelajar Tampak Berboncengan Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya. FOTO : Ist/Net

TUNGKAL ILIR – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak dari sebagian Warga Masyarakat merogoh kocek pribadi hanya untuk mendapatkan Sepeda Listrik.

Namun, mereka diduga tidak tahu bahwasanya penggunaan sepeda listrik ini sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, Sepeda Listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH, menyebutkan sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan pada daerah tertentu bukan di Jalan Raya.

BACA JUGA :  Marhaban Ya Ramadhan, Ini 20 Link Twibbon Ramadan 2023

“Daerah tertentu tersebut dimana saja yakni Area tempat wisata, pemukiman atau perumahan, wilayah perkantoran, car free day (CFD) dan area diluar Jalan,” bebernya.

AKP Iwan Wahyudi menambahkan, melihat banyaknya penggunaan sepeda listrik di dalam Kota Kuala Tungkal, tidak hanya penggunaan bukan pada tempatnya, tetapi juga digunakan oleh Anak dibawah umur di Jalan Raya, Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan yang ada.

BACA JUGA :  Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023

“Penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya sangat berbahaya apalagi digunakan Anak di bawah umur yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Kasatlantas Polres Tanjab Barat.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dukung Percepatan Vaksinasi di Kerinci, Polres Tanjab Barat Kirim Satu Tim Vaksinator

Tanjab Barat

1.047 Orang Kafilah 11 Kabupsten/Kota Ramaikan MTQ ke 50 Provinsi Jambi di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Anwar Sadat : Konfercab NU Diharap Menghasilkan Pikiran-Pikiran Membantu Program Pemerintah

Covid-19

Ini 3 ASN dan 1 Honorer di Tanjabbar yang Terkonfirmasi Covid-19

Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Tambah 1 Armada Kapal Roro Rute Kuala Tungkal-Batam

Berita

Pemkab Tanjab Barat Bangun Replika Ka’bah, Masyarakat bisa Belajar Manasik Haji

Tanjab Barat

Angkutan Barang Diatas 8 Ton Dilarang Masuk Kota Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Semoga Masjid As-Syarif Menjadi Dorongan Moril Bagi Personil Kodim 0419 Tanjab