Peningkatan Pelayanan Publik, Kajari Tanjab Barat Hadirkan PTSP

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah. FOTO : Ist

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat, meningkatkan Pelayanan Publik di Kantor Kejaksaan Negeri, dengan menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, memang di Tahun 2022 ini sedang dilakukan renovasi dan pembenahan terhadap Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

“Selain ikut dalam program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pembenahan yang kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat maupun pelayanan informasi publik,” kata Marcelo Bellah, Senin (26/9/22).

Skemanya, renovasi yang dilakukan diawali dengan membuat Denah yang dibuat berdasarkan Zona Merah, Kuning dan Hijau. Kemudian pelayanan yang diberikan terhadap tamu dilakukan di Depan.

“Jadi pelayanan kepada seluruh tamu kita lakukan di depan di ruang terbuka dan seluruh informasi, apa yang kita lakukan baik itu sidang pemeriksaan maupun seluruh pemberian program pelayanan hukum, dapat di akses Masyarakat di PTSP kami,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Sekedar untuk diketahui, dalam pembuatan Denah pelayanan publik didasari dari pembagian beberapa zona. zona tersebut adalah zona merah, kuning dan hijau.

Dimana batasan ruangan umum atau ruang publik oleh kejaksaan ditandai dengan zona hijau. Sedangkan batasan ruangan khusus pegawai dan staf kejaksaan adalah zona merah. Artinya hanya pegawai dan staf yang boleh masuk ke zona tersebut. Begitu pula untuk zona kuning.

BACA JUGA :  Rujuk Tak Diterima, Bacok Istri, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Saat ini pengerjaan ruang pelayanan terpadu satu pintu di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sedang berjalan, sebagai upaya Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru