Penyelundupan Baby Lobster Rp 20 M ke Luar Negeri Digagalkan Polisi di Perairan Kuala Betara

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

KUALA TUNGKAL – Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster dengan nilai ekonomis lebih dari Rp20 miliar berhasil digagalkan.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 4 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan benih lobster.

“Dalam pengungkapan kasus ini Empat orang terduga pelaku penyelundup turut diamankan,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat siang.

Kapolres menyebutkan Penyudupan Benur bernilai Rp 20 Miliyaran tersebut diamankan Polisi dalam sebuah perahu pompong di perairan Sungai Kuala Betara,  Tanjab Barat, Jumat (21/05/21) sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA :  Polisi di Pos Covid-19 Tanjab Barat di Batang Asam Amankan Dua Pelaku dan Sabu 500 Gram

Keempat terduga pelaku merupakan warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Mereka yang diamankan yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27),” ujarnya.

Dari pengekuan awal, dalam menjalankan operasi mengantar benih lobster kepenerima berikitnya, keempat pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus DPO Pelaku Narkoba di Kebun Sawit

Kapolres menegaskan tidak membrikan toleransi terhadap tindak pidana penyeludupan di wilayahnya. Dan penangkapan kali ini kata dia merupakan yang keempat kali di tahun 2021 ini.

Lanjut kehalaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru