Penyelundupan Baby Lobster Rp 20 M ke Luar Negeri Digagalkan Polisi di Perairan Kuala Betara

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

KUALA TUNGKAL – Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster dengan nilai ekonomis lebih dari Rp20 miliar berhasil digagalkan.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 4 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan benih lobster.

“Dalam pengungkapan kasus ini Empat orang terduga pelaku penyelundup turut diamankan,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan Penyudupan Benur bernilai Rp 20 Miliyaran tersebut diamankan Polisi dalam sebuah perahu pompong di perairan Sungai Kuala Betara,  Tanjab Barat, Jumat (21/05/21) sekitar pukul 05.00 WIB.

Keempat terduga pelaku merupakan warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Mereka yang diamankan yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27),” ujarnya.

Dari pengekuan awal, dalam menjalankan operasi mengantar benih lobster kepenerima berikitnya, keempat pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta.

Kapolres menegaskan tidak membrikan toleransi terhadap tindak pidana penyeludupan di wilayahnya. Dan penangkapan kali ini kata dia merupakan yang keempat kali di tahun 2021 ini.

Lanjut kehalaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru