KUALA TUNGKAL – Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster dengan nilai ekonomis lebih dari Rp20 miliar berhasil digagalkan.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 4 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan benih lobster.
“Dalam pengungkapan kasus ini Empat orang terduga pelaku penyelundup turut diamankan,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menyebutkan Penyudupan Benur bernilai Rp 20 Miliyaran tersebut diamankan Polisi dalam sebuah perahu pompong di perairan Sungai Kuala Betara, Tanjab Barat, Jumat (21/05/21) sekitar pukul 05.00 WIB.
Keempat terduga pelaku merupakan warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
“Mereka yang diamankan yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27),” ujarnya.
Dari pengekuan awal, dalam menjalankan operasi mengantar benih lobster kepenerima berikitnya, keempat pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta.
Kapolres menegaskan tidak membrikan toleransi terhadap tindak pidana penyeludupan di wilayahnya. Dan penangkapan kali ini kata dia merupakan yang keempat kali di tahun 2021 ini.
Lanjut kehalaman Berikutnya………..
Halaman : 1 2 Selanjutnya