Penyetopan Kembali Angkutan Batu Bara, Dirlantas Polda Jambi : Pemprov Harus Lakukan Langkah Kongkrit

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan Truk Angkutan Batu Bara Saat Demontrasi di Halaman Kantor Gubernur Jambi. FOTO : Dhea

Deretan Truk Angkutan Batu Bara Saat Demontrasi di Halaman Kantor Gubernur Jambi. FOTO : Dhea

JAMBIDirlantas Polda Jambi ingatkan Pemprov Jambi harus lakukan langkah kongkrit terkait Kemacetan panjang yang terjadi akibat mobilisasi angkutan batu bara.

Hal itu ditegaskan Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi Kamis (2/3/23).

Dhafi menegaskan bahwa seharusnya Pemprov Jambi dari awal sudah harus mengambil langkah kongkrit terkait permasalahan angkutan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya Memang permasalahan Batu Bara ini menjadi permasalahan yang serius, jadi harus memiliki langkah kongkrit agar kejadian macet dan parkir di bahu jalan dapat teratasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Turnamen Sepak Bola Hamdani Cup VI Sukses, Hamdani : Terima Kasih Panitia dan Masyarakat

Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan langkah – langkah kongkrit yang harus dilakukan Pemprov Jambi adalah solusi pada permasalahan penyebab macet adalah Kelebihan Tonase yang menyebabkan Patah As dan Jalan Rusak, serta Parkir dibahu jalan.

“Patah As yang sering terjadi akibat kelebihan muatan tonase, jadi Pemprov Jambi khususnya Dinas Perhubungan harus memeriksa muatan dengan uji petik di mulut tambang dan dibantu oleh TNI Polri atau Tim satgas serta menyiapkan timbangan portabel untuk mengetahui jumlah tonase kendaraan sehingga tidak ada lagi patah As akibat kelebihan muatan (Over Kapasitas) ,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Memperkokoh Sinergitas, Satgas TMMD ke-113 Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, terkait angkutan Batu Bara yang parkir di bahu jalan seperti di depan pasar, depan tempat ibadah dan sekolah, Pemprov Jambi melalui Dishub harus memasang rambu-rambu lalulintas dilarang parkir di daerah-daerah rawan macet dan tempat-tempat krusial agar pihak kepolisian punya dasar hukum untuk melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara.

“Bila semua itu belum dilakukan Pemprov Jambi kita tidak akan membuka jalan untuk mobilisasi angkutan truk Batu Bara, tetapi apabila ini telah dilaksanakan baru kita buka,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Kawal dan Fasilitasi Tuntutan Aksi Spontanitas Sopir Angkutan Kepala Sawit

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi bahwa permasalahan jalan berlubang Pemprov dan pihak terkait seperti BPJN harus bisa efisien pengerjaannya sehingga tidak ada lagi jalan yang berlubang dan menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.

Untuk diketahui jalur Penyetopan Operasional Angkutan Batu bara mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan dan untuk jalur Sarolangun Koto Boyo Tebo Batanghari tidak boleh keluar dari mulut tambang dan tidak ada angkutan batu bara yang melanggar dan coba-coba untuk beroperasi. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru