Perampok Sadis Penjual Emas yang Tewas di Jalan Desa Lantak Seribu Pemenang Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

Selanjutnya Team 2 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin dan Satintelkam Polres Sarolangun menangkap pelaku SP (48) warga Mentawak Ulu, RT 16, Kel/Desa Mentawak Ulu, Kec. Air Hitam, Kab. Sarolangun.

Pelaku SP ini peranannya sebagai Joki membawa motor dari Eksekotor RD

“SP ini ditangkap di kawasan Pasar Atas Sarolangun pada Senin (24/10/22) pukul 18.00 WIB,” beber Kapolres Merangin.

Sementara pelaku NY (63) ditangkap oleh Team 3 Unit Reskrim Polsek Pamenang di ruhamnya di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kec. Pamenang Selatan, Senin (24/10/22) pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA :  Pemkab Ajukan Dana CSR PetroChina Sebesar 23 Miliyar

“NY ini diduga beranan sebagai GM,” sambung Kapolres Merangin.

Lanjut Kapores Merangin, Aksi perampokan ini oleh para pelaku telah bicarakan sejak bulan Agustus, pembuat ide yakni pelaku RD menghubungi pelaku NY via telpon menanyakan siapa saja tukang jualan emas di wilayah Pamenang, yang dijawab oleh pelaku NY ‘banyak’.

BACA JUGA :  14 Orang Geng Motor di Jambi Diamankan Polisi, Termasuk Satu Perempuan Sebagai Penadah

Kemudian awal Oktober pelaku RD menghubungi NY kembali mengatakan bahwa dirinya berada di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kec. Pamenang Selatan untuk menjalankan aksinya. Dan pelaku NY menjelaskan hari apa saja tukang jual emas berjualan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 841 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru