Perampok Sadis Penjual Emas yang Tewas di Jalan Desa Lantak Seribu Pemenang Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

MERANGIN – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Merangin dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana perampokan pedagan Emas di desa Lantak Seribu, Kec. Renah Pemenang, beberapa waktu lalau, Senin (24/10/22).

Informasi didapat lintastungkalcom ada 3 orang ditangkap polisi dalam pengungkapan itu.

Ketiga diduga pelaku diamankan yakni RD, SP dan NY. Pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam satu hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

Dewa mengungkapkan dalam pengungkapan ini Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel dan Polres Sarolangun.

“Selanjutnya team gabungan bergerak dibagi menjadi 3 tim,” terang AKBP Dewa, Rabu (26/10/22).

Team 1 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku RD (36) di Hotel Read Planet, Sumsel pada Senin (24/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku RD merupakan warga Muratara, Kec. Surulangun Rawas pasar Sarulangun berperan sebagai Eksekutor yang menikam korban (pedagng emas).

“Pelaku RD ini selain Esksekutor, ia juag selaku pembuat ide perampokan,” terang Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 838 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru