MERANGIN – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Merangin dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana perampokan pedagan Emas di desa Lantak Seribu, Kec. Renah Pemenang, beberapa waktu lalau, Senin (24/10/22).
Informasi didapat lintastungkalcom ada 3 orang ditangkap polisi dalam pengungkapan itu.
Ketiga diduga pelaku diamankan yakni RD, SP dan NY. Pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam satu hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.
Dewa mengungkapkan dalam pengungkapan ini Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel dan Polres Sarolangun.
“Selanjutnya team gabungan bergerak dibagi menjadi 3 tim,” terang AKBP Dewa, Rabu (26/10/22).
Team 1 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku RD (36) di Hotel Read Planet, Sumsel pada Senin (24/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku RD merupakan warga Muratara, Kec. Surulangun Rawas pasar Sarulangun berperan sebagai Eksekutor yang menikam korban (pedagng emas).
“Pelaku RD ini selain Esksekutor, ia juag selaku pembuat ide perampokan,” terang Kapolres.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya