Perintah Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Tanah Warga Mayang Mangurai

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai menyerahkan Laporan Kepada Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum'at (22/7/22). FOTO : Ist

Perwakilan Warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai menyerahkan Laporan Kepada Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum'at (22/7/22). FOTO : Ist

JAMBI – Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal Purn Hadi Tjahyanto Perintahkan Kakanwil BPN Wartomo segera tuntaskan sertifikat Warga Mayang dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/BPN Marsekal Purn Hadi Tjahyanto setelah menerima laporan Warga RT 42, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi yang diwakilkan Ketua IHCS Perwakilan Jambi Azhari dan Ketua GMNI Jambi Wiranto, di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum’at (22/7/22).

“Kakanwil BPN Jambi Wartomo agar segera menuntaskan persoalan warga Mayang Kota Jambi ini. Kehadiran kami ini agar menjadi berkah bagi masyarakat Jambi,” kata Marsekal Purn Hadi Tjahyanto didampingi Pegawai Kanwil BPN Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua IHCS Perwakilan Jambi Azhari mengatakan, prinsipnya Warga meminta sertifikat tanah warga Mayang RT 42 dan sekitarnya ini, diproses untuk kepastian hukum karena tidak ada alasan substansial yang menghalangi BPN Kota untuk memproses sertifikat tanah mereka.

“Kanwil BPN Jambi segera evaluasi BPN Kota, boleh jadi ada perubahan tata batas kota namun obyek dan subyeknya masih di tempat tidak berpindah selama 60 tahun lebih,” kata Azhari.

“Warga tergabung dalam Forum Masyarakat Mayang Melawan Mafia Tanah (FORMMAT) juga meminta Kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap Warga agar tidak diintimidasi oleh siapapun,” imbuhnya.

Menurutnya, Warga di RT 42 dan sekitar kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi sejak tahun 1959 telah menguasai bidang tanah dengan berkebun dan bermukim.

“Ini dibuktikan dengan adanya surat tebas tebang tahun 1959 yang dikeluarkan Ketua Kampung dan diketahui Tua – Tua kampung. Secara permanen 150 KK lebih telah menetap diatas lahan kurang lebih 100 Hektare,” katanya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB