Perintah Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Tanah Warga Mayang Mangurai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai menyerahkan Laporan Kepada Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum'at (22/7/22). FOTO : Ist

Perwakilan Warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai menyerahkan Laporan Kepada Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum'at (22/7/22). FOTO : Ist

Hampir 3/4 abad yang lalu semenjak dimulainya upaya perampasan lahan dengan modus tuduhan keji sebagai anggota Partai terlarang, bersamaan dengan masuknya PT Panca Usaha Utama kemudian hari ini 4 (Empat) sertifikat hak milik atas Nama Tanoto Yacobes dan HGU atas Nona Aisyah di areal yang sama.

“Berbagai usaha dan upaya mempertahankan hak mereka sampai saat ini masih menyisakan trauma bagi Warga RT 42 utamanya kekerasan oleh aparat tahun 2013 yang lalu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Azhari, Sertifikasi tanah merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan ekonomi melalui Reforma Agraria. Untuk itu diperlukan kepastian hukum atas hak milik.

“Sehingga tidak ada lagi Warga kehilangan akses terhadap tanah untuk dilegalisasi agar selain keadilan, kemanfaatan dari aset berdampak meningkatkan taraf hidup dan kwalitas sosial,” sebutnya.

Dijelaskan oleh Azhari lagi, akses jalan yang masih berupa tanah tatkala hujan turun akan menjadi licin dan berlumpur. Hal ini bagi warga di RT 42 dan sekitarnya menjadi keseharian yang mengenaskan di tengah pembangunan Infrastruktur jalan tol dan kereta cepat masih digadang-gadang menjadi prioritas Presiden Jokowi.

“Sampai saat ini warga RT 42 masih terkatung-katung diganjal BPN Kota Jambi dengan dalih adanya HGU diatas kebun dan Rumah yang mereka tinggali, kemudian Sertifikat Hak Milik serta perdebatan tata batas kota dan Kabupaten,” tukasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru