Saat disinggung sistem error apakah semua penawaran tidak bisa upload?, kata Ilmardi pernah ada kegiatan pengairan sempat ditender ulang karena orang mau mengambil dokumen tidak bisa sistem blank. Oleh Pokja saat itu juga dibatalkan.
“Sementara kalau kita lakukan manual akan timbul masalah baru. Sebab server itu ada jejak digitalnya dan tersimpan. Sehingga kapan saja mau diupload bisa saja selama sistem tidak mengalami kerusakan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berapa nilai kontrak dari perluasan Rumah Dinas Wakil Bupati ini?, Ilmardi mengatakan, untuk pagu anggarannya sekitar Rp1 Milyar.
“Sekarang sudah mulai ditender ulang. Rencananya di 12 Juli 2022 sudah penandatanganan kontrak kalau tidak ada gangguan,” sebut Ilmardi yang juga sebagai Sub koordinator pengelolaan pengadaan barang/jasa ULP Setda Tanjab Barat ini. (Bas)
Halaman : 1 2