KUALA TUNGKAL – Tangkapan Narkoba dalam jumlah besar berhasil dilakukan Polda Jambi dan Polres Jajaran. Terbaru di Tahun 2024 ini, Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Jumlahnya cukup besar mencapai 52,4 Kilogram yang merupakan jaringan Internasional dari Malaysia. Tidak hanya itu, penggagalan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu ini juga berhasil dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Barat dan Polres Tanjung Jabung Timur.
Polres jajaran Polda Jambi ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan masing-masing jumlah barang bukti sebanyak lebih kurang 3 Kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, M. Si mengatakan terhadap Narkoba ini sudah menjadi perhatian bersama. Artinya masyarakat sadar bagaimana permasalah Narkoba ini adalah masalah bersama.
“Saya harapkan ketika masyarakat mengetahui ada peredaran narkoba, tidak ragu-ragu melapor ke Polisi sehingga polisi bisa melakukan tindakan yang dapat meredam peredaran Narkoba,” kata Kapolda Jambi disela kunjungan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Dari peristiwa yang ada lanjut Kapolda Jambi, Kapolres Tanjung Jabung Barat telah menambah kekuatan untuk Jalur-Jalur yang digunakan sebagai penyeberangan.
“Jalur-jakur yang digunakan untuk penyeberangan diperkuat Anggota untuk pengamanan,” katanya.
Pengamanan yang dilakukan sambung Irjen Pol Rusdi Hartono, dengan harapan Pintu-Pintu masuk masyarakat melalui Laut diperketat lagi. Sehingga penggunaan jalur Laut sebagai perpindahan Narkoba bisa dipersempit.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal