MUARO JAMBI – Jelang MTQ Tingkat Provinsi Jambi yang akan digelar di Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengadakan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).
Pada Senin (06/6/22) pagi puluhan Dewan Hakim dan Panitera STQ dilakukan Pelantikan dan Pembaiatan oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi.
Usia melantik dan membaiat puluhan Dewan Hakim dan Panitera, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan Lima hal yang harus dipegang teguh oleh para Dewan Hakim dan Panitera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama bahwa, sebagai Dewan Hakim dan Panitera harus menyadari bahwa anda semua adalah orang orang pilihan yang mendapatkan amanat langsing dari Pemerintah dan Masyarakat Muaro Jambi.
“Oleh karna itu, jangan ada kecenderungan memihak, apalagi bagi dewan hakim yang berasal dari tiap-tiap Kecamatan,” Sebut Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.
Kedua, kegiatan pelantikan dan pembaiatan ini, adalah sebagai legalitas formal bagi seorang dewan hakim dan panitera dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, Sebagai Dewan Hakim dan Panitera, sangat dituntut Integritasnya dalam menjalankan tugasnya.
“Bapak Ibu semua tadi kan sudah disumpah dan dibaiat, maka jalankan sesuai tugas itu dengan sebaik baiknya.
Keempat, hindari praktek tidak jujur, tidak objektif dan nilai pesanan dalam melaksanakan tugas kehakiman.
Kelima sebagai dewan hakim harus tegak lurus menegakkan keadilan dan kebenaran apalagi yang dilombakan adalah ayat-ayat suci Al-Qur’an.
“Tadi Bapak/Ibu dilantik dan dibaiat dengan dua kalimat yang memiliki makna yang sangat sakral dan suci, diawali dengan ucapan basmalah. Oleh karenanya harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh oleh semua majelis hakim dan panitera,” katanya.
Sekda Muaro Jambi juga mengingatkan semua Dewan hakim dan Panitera untuk mengikuti kegiatan Orientasi secara seksama agar benar benar dapat memahami kaidah kaidah dalam memberikan penilaian terhadap peserta.
“Saya minta Ketua Dewan hakim diharapkan betul-betul dapat memberikan pemahaman yang utuh tentang kehakiman kepada anggotanya. Dan yang paling utamra adalah kita ingatkan semua bahwa Dewan Hakim dan Panitera harus memiliki etika dan akhlakul karimah baik saat penilaian maupun di luar penilaian.(Val)