SEMARANG – Petugas Balai Besar Karantina Pertanian menggagalkan penyelundupan puluhan paruh burung rangkong gading di Bandara Internasional, Ahmad Yani Semarang.
Paruh burung yang termasuk satwa langka itu akan kabarnya diolah menjadi aksesoris.
“Pelaku Herman kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia hanya pembawa rangkong dari Kalimantan Tengah masuk ke Semarang tanpa disertai dokumen karantina. Rencana untuk dibuat jadi gelang, dan anting-anting,” kata Kepala Karantina Pertanian Semarang, Parlin Robert Sitanggang seperti dikutip merdeka.com, Rabu (10/02/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parlin mengatakan, pengungkapan bermula saat para petugas X-Ray Bandara Ahmad Yani curiga dengan barang bawaan yang disimpan di sebuah tas milik pelaku.
Petugas yang mengetahui itu langsung melakukan penggeledahan di terminal Bandara Ahmad Yani, Selasa (09/02/21).
“Kita cek ada bungkusan plastik yang dilakban berupa barang organik. Langsung kita koordinasikan ke BKSDA Jateng untuk tindak lanjut, karena spesies burung rangkong gading merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Kini sudah terancam terus menyusut,” jelasnya.
Terpisah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Rimbawanto menyatakan paruh yang diselundupkan berasal dari burung rangkong gading yang bernama latin Rhinoplax vigil.
“Itu jenis burung langka jenis paruh rangkong gading di pasar gelap sering diperjualbelikan dengan nilai yang mahal. Sehingga burung ini menjadi target para pemburu,” ujarnya.
Atas perbuatan pelaku penyelundupan paruh rangkong bakal dijerat pasal berlapis.
“Pelakunya melanggar Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dan juga melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam,” tutup Rimbawanto. [Edt]