Petugas Lapas Kuala Tungkal Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Dalam Empek-Empek

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti Sabu dan Empek-Empek Yang Diamamakan Petugas Lapas

FOTO : Pelaku dan Barang Bukti Sabu dan Empek-Empek Yang Diamamakan Petugas Lapas

KUALA TUNGKAL – Seorang pemuda inisial Z warga Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam ditangkap oleh petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (27/10/20) sekira pukul 09.00 WIB.

Ia ditangkap lantaran berupaya menyelundupkan tiga paket sabu yang dikemas dalam empek-emepk ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Klaas II B Kuala Tungkal.

Kepala KPLP Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Buchori dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan satu orang laki-laki bernama Zulkifli.

Menurut Buchori, Ia ditangkap lantaran menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

“Awalnya gini, dia mau menitipkan makanan. Sebelum dibawak masuk kan diperiksa dulu makanannya. Namun seperti ada yang mencurigakan kita panggil yang bersangkutan untuk menyaksikan empek-empeknya,” katanya, Selasa (27/10/20)

BACA JUGA :  Tim Gabungan Evaskuasi Jasad Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Kuala Kerang

Dia menegaskan saat diperiksa ia mengaku jika makanan itu dikirimkan dirinya untuk napi bernama Iis yang merupakan napi Narkotika di lapas tersebut.

“Iya, si pelaku ini mengaku makanan itu untuk napi Iis,” ucapnya.

Dijelaskan nya, pihaknya kemudian melakukan koordinasi ke kalapas dan Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjabbar untuk menangani kasus itu.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polres Tanjab Barat Gelar Rakor Mitigasi Covid-19 pada Penyaluran Gas Melon

“Sekitar pukul jam 11 siang tadi kita limpahkan pelaku dan barang bukti tiga paket sebesar jempot tangan ke polres. Kejadiannya jam 9 kita koordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya.

Selanjutnya, napi yang akan menerima paket makanan itu saat ini sudah dipisahkan ke dalam ruang sel khusus.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru