Pilkada Tanjabbar 2020, KPU Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan

- Editor

Jumat, 21 Februari 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : M. Taufik, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Tanjab Barat

FOTO : M. Taufik, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat, masih membuka tahapan penerimaan persyaratan untuk bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada Serentak Tanjab Barat 2020.

Dimana hal ini juga telah dibuka pada beberapa bulan yang lalu, melalui aplikasi (SILON) Sistem Informasi Pencalonan untuk Username-nya.

“Hari ini hingga tanggal 23 Februari 2020 mendatang, kita membuka dan menerima para calon kandidat yang akan maju melalui jalur perseorangan,” kata M. Taufik, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Tanjab Barat, Rabu (19/02/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru