YTUBE
Ada 2 Wanita Dibawa Polisi dalam Pengerbekan Basecamp di Garuda 1 Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023 Koperindag Tanjab Barat Siapkan 100 Lapak untuk Pasar Beduk di Alun-Alun Kota Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Dilantik Bupati Batanghari Al Haris : LDII Mampu Memberikan Inovasi Untul Kemajuan Jambi

Home / Muaro Jambi

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:40 WIB

Pj. Bupati Muaro Jambi Terima Penyerahan PSU Perumahan dari PT Fajar Makmur Sejahtera

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri sekaligus menerima 12 unit Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dari PT Fajar Makmur Sejahtera. Acara berlangsung di Desa Kota Karang, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Rabu (15/6/22). FOTO : Noval/Ist

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri sekaligus menerima 12 unit Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dari PT Fajar Makmur Sejahtera. Acara berlangsung di Desa Kota Karang, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Rabu (15/6/22). FOTO : Noval/Ist

MUARO JAMBI – Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri sekaligus menerima 12 unit Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dari PT Fajar Makmur Sejahtera. Acara berlangsung di Desa Kota Karang, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Rabu (15/6/22).

Acara penyerahan PSU itu turut dihadir jajaran Forkompinda, sejumlah kepala OPD dan instansi terkait.

Penyerahan PSU perumahan itu ditandai dengan penandatanganan bukti penyerahan dan sertifikat fasilitas umum perumahan.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisaris PT Fajar Sejahtera Makmur yang juga mantan Wakapolda Jambi itu dimana niat baiknya membangun perumahan sederhana dan bisa terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Tabrakan dengan Truk di Muntialo, Satu Unit Mobil Isuzu Panther Rusak Parah

“Kami tekankan kepada OPD untuk tidak menghambat investasi di Muaro Jambi,” tegasnya.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa penyerahan PSU Perumahan ini merupakan sebuah kewajiban, di mana pemerintah dapat untuk mengelola kembali apabila ditinggalkan oleh pengembang perumahan itu sendiri.

“Pasilitas umum itu seperti jalan, ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rumah ibadah dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara, Kadis Perkim Muaro Jambi, Firmansyah menyebutkan, saat ini banyak perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang, sementara PSU tidak diserahkan kepada pemerintah.

BACA JUGA :  Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah Gegerkan Warga Lingkar Selatan Jambi

Dijelaskannya, berdasarkan amanat perundangan-undangan bahwa PSU perumahan wajib diserahkan kepada pemerintah, karena kalau tidak diserahkan nantinya pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa.

“Juli 2022 tim percepatan PSU akan segera terbentuk. Banyak terdeteksi di Muaro Jambi perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya,” jelasnya.

“Dari konsur KPK, apabila selama 1 tahun sampai 2 tahun perumahan tidak ditunggu maka pemerintah berhak melaksanakan atau mengambil prasarana umum di perumahan tersebut,” imbuh Firmansyah.(Val)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

9 Hari Dirawat Isolasi, Begini Kondisi Kesehatan Bupati Masnah

Muaro Jambi

Juara Road Race Piala Pj Bupati Muaro Jambi 2022

Muaro Jambi

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek dan Kasat

Muaro Jambi

Perbaikan Pipa Intake PDAM Tirta Muaro Jambi, Tim Teknis Terkendala Air Sungai yang Tinggi

Muaro Jambi

Maraknya Aksi Curanmor, Ini Imbauan Kapolsek Jaluko

Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi Sambut Hangat Kunjungan Pamitan Danrem 042/Gapu

Muaro Jambi

Serahkan LKPD Bupati Masnah Berharap Diujung Masa Jabatannya Muaro Jambi Dapat WTP

Muaro Jambi

Sekdakab Muaro Jambi Pimpin Upacara Rutin Hari Kesadaran Nasional