PLN Buka Suara Terkait Perhitungan Token Listrik

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seseorang Tengah Melakukan Pensisian Token Listrik. FOTO : Istimewa

Seseorang Tengah Melakukan Pensisian Token Listrik. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan jika angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukanlah rupiah, melainkan kWh (kilowatt hour).

Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar,” terang Agung.

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

  1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
  2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh
  3. RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh
  4. R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh
  5. R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh
  6. B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh
  7. B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
  8. I3 TM di atas 200 KVA – 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh
  9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh
  10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh
  11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
  12. P3/TR Rp. 1.444/kwh
  13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3% sampai dengan 10%.

Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000,-
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500,-
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-
  • Besaran token yang didapat:
  • (Rp 50.000 – Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

“Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp 10.000,” terang Agung.

Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul : Viral Isi Token Listrik Rp 50 Ribu Dapatnya 3.600, PLN Buka Suara.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad
5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Berita ini 813 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad

Senin, 28 April 2025 - 00:19 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Berita Terbaru