TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal gelar terduga pelaku penyelundupan dan BBL (Dok TNI-AL)

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal gelar terduga pelaku penyelundupan dan BBL (Dok TNI-AL)

KUALA TUNGKAL – Wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kelestarian Sumber Daya Laut Indonesia, baru-baru ini Tim gabungan First Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL, Kamis (24/4/2025) Dini Hari.

Tidak tanggung-tanggung upaya peneyelundupan benih lobster di perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi yang dilakukan oleh 3 (Tiga) diduga Pelaku ini sejumlah 380 Ribu ekor senilai lebih kurang Rp38 Milyar.

“Penggagalan upaya penyelundupan ini Tim F1QR mengamankan Satu Kapal Motor yang mengangkut 72 box styrofoam berisikan sedikitnya 380 ribu Ekor benih lobster dari berbagai jenis,” ungkap Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal melalui Danposal Kuala Tungkal Letda Laut (P) Lutfi, Jum’at (25/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis benih lobster tersebut beber Lutfi ada benih lobster pasir, benih lobster mutiara dan benih lobster bambu.

“Nilai total benih lobster ilegal ini diperkirakan mencapai 38 miliar rupiah,” katanya.

Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini tidak terlepas dari kesigapan dan respons cepat tim F1QR dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perairan Jambi khususnya perairan Tanjab Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan benih lobster yang merugikan negara dan kelestarian sumber daya laut,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti benih lobster, tim F1QR juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di dalam kapal motor tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Berkaca pada kasus ini Danposal Kuala Tungkal mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Sumsel (PSDKP), Syapril mengatakan bahwa terdapat total 380ribu benih lobster dengan tiga jenis BBL meliputi pasir, mutiara dan bambu.

“Kalau kita totalkan kerugian negara akibat penyulundupan benih lobster ilegal ini mencapai 38 miliar lebih,“ katanya.

Sebelumnya dalam operasi patroli Tim F1QR mencurigai sebuah kapal motor kayu berwarna hitam yang bergerak tanpa penerangan navigasi dari arah Muara Betara menuju ambang luar perairan Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan box styrofoam berisi benih lobster yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kapal motor yang diamankan tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan ambang luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri.***

Sumber Berita: Pos AL Kuala Tungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 454 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru