YTUBE
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023 Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual 7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Home / Provinsi Jambi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:47 WIB

Polda Jambi Akan Periksa PT AAS Terkait Tambang Ilegal Mengeluarkan Gas

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

JAMBI – Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus akan segera periksa pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan, adanya aktivitas Sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran di areal perkebunan milik PT AAS.

“Pihak perusahaan PT AAS akan kita panggil dan periksa terkait dengan kok bisa ada yang nambang minyak d isana,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Kurniawan. Rabu (12/10/2022).

Selain diperiksa, Arief menjelaskan pihaknya juga meminta PT AAS mencari solusi untuk segera menutup seluruh sumur minyak ilegal yang berada dalam area perkebunan mereka.

BACA JUGA :  Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Sebab kata Arief, penutupan sumur minyak ilegal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar menurut keterangan pihak SKK Migas. Apalagi, sumur minyak ilegal tersebut bukan berada di area Pertamina sehingga anggaran untuk menutup sumur minyak tersebut tidak ada.

Ia menambahkan sumur minyak ilegal ini harus cepat segera ditutup karena dengan adanya mengeluarkan semburan gas area disekitar menjadi rawan kebakaran.

“Tempat tersebut rawan terbakar pada posisi berapa meter dari sumur minyak ilegal tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA :  Ini Nama Pejabat yang Lulus Administrasi Seleksi Terbuka 4 Kepala OPD Pemkot Jambi

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Pertamina EP unit kerja SKK Migas turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar, dan sudah melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 area perkebanunan PT AAS agar tidak terjadi kembali kebakaran akibat minyak ilegal.(*Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Fachrori : IKM Mitra Pemprov Jambi dalam Pembangunan

Provinsi Jambi

Pangdam II/Swj Letakan Batu Pertama Pembangunan Panti Asuhan Korem 042 Gapu

Provinsi Jambi

Ketua KPU RI Lantik PAW Anggota KPU Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

Ini 4 Agenda Besar SMSI Jambi Bulan November, Terakhir Road To Taiwan

Provinsi Jambi

Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Provinsi Jambi

Keseriusan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan di Jambi

Provinsi Jambi

Terkait Hal Ini, KASN Kembali Surati Gubernur Jambi

Provinsi Jambi

Fachrori Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-64 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi