Polda Jambi Akan Periksa PT AAS Terkait Tambang Ilegal Mengeluarkan Gas

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

JAMBI – Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus akan segera periksa pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan, adanya aktivitas Sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran di areal perkebunan milik PT AAS.

“Pihak perusahaan PT AAS akan kita panggil dan periksa terkait dengan kok bisa ada yang nambang minyak d isana,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Kurniawan. Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain diperiksa, Arief menjelaskan pihaknya juga meminta PT AAS mencari solusi untuk segera menutup seluruh sumur minyak ilegal yang berada dalam area perkebunan mereka.

Sebab kata Arief, penutupan sumur minyak ilegal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar menurut keterangan pihak SKK Migas. Apalagi, sumur minyak ilegal tersebut bukan berada di area Pertamina sehingga anggaran untuk menutup sumur minyak tersebut tidak ada.

Ia menambahkan sumur minyak ilegal ini harus cepat segera ditutup karena dengan adanya mengeluarkan semburan gas area disekitar menjadi rawan kebakaran.

“Tempat tersebut rawan terbakar pada posisi berapa meter dari sumur minyak ilegal tersebut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Pertamina EP unit kerja SKK Migas turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar, dan sudah melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 area perkebanunan PT AAS agar tidak terjadi kembali kebakaran akibat minyak ilegal.(*Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:33 WIB

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?

Senin, 19 Februari 2024 - 00:49 WIB

Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:00 WIB

Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:17 WIB

Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:27 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi

Senin, 29 Januari 2024 - 19:02 WIB

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Senin, 22 Januari 2024 - 08:33 WIB

Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita Terbaru